Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Maman Imanul Haq, menilai KSAD Jenderal Dudung Abdurachman perlu dipanggil ke depan mahkamah kehormatan dalam kasus dengan Effendi Simbolon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Maman, Dudung bisa dipanggil untuk dimintai keterangan atas beredarnya video viral yang memerintahkan anggota TNI AD bergerak menanggapi Effendi Simbolon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polemik Effendi Simbolon dengan Dudung terjadi setelah rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa pada 5 September 2022.
Dalam rapat itu Effendi mempertanyakan ketidakhadiran KSAD Dudung. Dia kemudian melontarkan pernyataan TNI seperti gerombolan dan lebih dari ormas.
Menurut Maman, internal MKD telah membahas ihwal pemanggilan Dudung. Ia mengatakan Dudung perlu dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan antara TNI dengan Effendi selaku anggota DPR Komisi I. Sebab, kata dia, Komisi I merupakan mitra dari TNI.
“Kami sudah ngobrol-ngobrol bahwa ini penting, supaya tidak terjadi lah misalnya mitra kita di DPR merasa tersinggung, lalu dia menyebarkan ke bawahannya untuk melawan DPR,” kata Maman saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis, 15 September 2022.
Pernyataan Maman merujuk pada video Dudung yang tersebar di berbagai platform media. Dalam rekaman tersebut, Dudung menyebut prajurit TNI di tingkat Tantama dan Bintara sudah panas dan marah atas pernyataan Effendi.
Dudung juga meminta prajuritnya tidak diam saja dengan kondisi saat ini. Ia meminta prajurit dan menyentil Danrem dan Dandim untuk bergerak menanggapi pernyataan Effendi.
Selanjutnya: Pemanggilan Dudung secepatnya dilakukan...
Menurut Maman, pemanggilan Dudung ke MKD bakal secepatnya dilakukan. Ia tidak ingin video yang beredar semakin meresahkan dan berujung pada konflik horisontal.
Politikus PKB itu menerangkan bahwa dalam rapat, anggota DPR memang harus menyuarakan sesuatu. Kalaupun ada pihak yang menganggap tidak etis, ia menilai anggota DPR tersebut perlu meminta maaf. Adapun reaksi masyarakat atas pernyataan Effendi dapat dipahami sepenuhnya oleh anggota DPR.
“Tetapi mitra pun harus juga melakukan intropeksi diri. Tidak boleh tidak datang, tidak boleh juga menganggap remeh DPR,” ujar Maman.
Ia menilai sebagai seorang Jenderal, Dudung harus memenuhi panggilan dan bertanggung jawab untuk mencegah konfik lebih meluas. “Saya rasa harus datang. Karena sebagai seorang jenderal, dia bertanggung jawab agar tidak terjadi konfik yang lebih luas,” kata Maman.
Effendi Simbolon Minta Maaf
Sebelumnya, Effendi dilaporkan oleh sejumlah ormas ke MKD DPR karena diduga melanggar kode etik atas pernyataannya menyebut TNI sebagai gerombolan dan lebih dari ormas. Hari ini, Kamis, 15 September 2022, Effendi dijadwalkan datang ke MKD untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, Effendi juga sempat meminta maaf kepada TNI atas ucapannya tersebut. Dalam permohonan maafnya, Effendi menyebut tak ada maksud untuk mencap TNI sebagai gerombolan.
"Dari lubuk hati terdalam, saya mohon maaf atas perkataan saya yang menyinggung dan menyakati prajurit siapapun dan perwira, tamtama, dan para pihak yang tidak nyaman atas pertataan yang dinilai lain," kata Effendi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2022.
Effendi mengatakan, dirinya juga mengirim pesan permohonan maaf ke Panglima TNI Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung. Namun, pesan kepada Dudung tidak bersahut. Ia berencana menemui langsung Dudung untuk meminta maaf.
"Pak Dudung belum respons, saya sudah minta waktu saya akan hadir sendiri, saya bertanggungjawab apa yang saya sampaikan saya bertanggungjawab apa yang menjadi sikap, apa yang saya sampaikan," kata Effendi.
IMA DINI SHAFIRA | M. JULNIS FIRMANSYAH