Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Setya Novanto Segera Umumkan Penggantian Pengurus DPP Golkar

Yorrys Raweyai bakal dicopot dari struktur pengurus DPP Partai Golkar.

8 Oktober 2017 | 21.50 WIB

ICW Yakin Setya Novanto Terjerat Kasus E-KTP
Perbesar
ICW Yakin Setya Novanto Terjerat Kasus E-KTP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan partainya akan segera mengumumkan pergantian personel di Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar. Idrus mengatakan penggantian pengurus akan diumumkan oleh Ketua Umum Golkar Setya Novanto. "Saya kira minggu depan ini ketua umum akan mengumumkan sendiri," kata Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Ahad, 8 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Idrus mengatakan revitalisasi itu dilakukan oleh Setya selaku ketua umum partai berlambang pohon beringin itu. Setya, kata Idrus, akan melaporkan revitalisasi itu di dalam rapat pleno.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Golkar Yorrys Raweyai disebut-sebut akan terkena revitalisasi alias diganti dari jabatannya. Dalam dokumen bertajuk "Komposisi Personalia Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar Masa Bhakti 2014-2019 (Hasil Revitalisasi dan Restrukturisasi Tahun 2017)" yang beredar hari ini, tertulis Yorrys Raweyai digantikan oleh Letnan Jenderal TNI (purn) Eko Wiratmoko. Dokumen itu ditandatangani Setya dan Idrus dan disertai stempel Partai Golkar.

Idrus mengatakan Setya yang akan menjelaskan pergantian tersebut. "Nanti akan dijelaskan alasan-alasan yang menjadi dasar pertimbangan revitalisasi itu dilakukan. Sekarang saya belum bisa," ujarnya.

Idrus mengklaim, kewenangan revitalisasi merupakan mandat rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Golkar kepada Setya Novanto sebagai ketua umum. Dia mengatakan revitalisasi dan restrukturasi hanya akan diumumkan, tanpa perlu dibahas dalam rapat pleno. "Enggak usah (dibahas), itu sudah diberikan mandat pada ketua umum," ucapnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus