Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SURAT pernyataan mundur dilayangkan Abdul Rajak sehari setelah program pembayaran Indonesia Case-Based Group diluncurkan pada 1 April lalu. Pelaksana Tugas Direktur Utama Rumah Sakit Mohammad Husni Thamrin itu mengatakan tidak siap mengikuti program pemberian layanan kesehatan gratis bagi warga miskin Ibu Kota.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo