Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Thomas Djamaluddin Ungkap Musabab Komentar Bernada Ancaman Peneliti BRIN ke Warga Muhammadiyah

Thomas Djamaluddin menjelaskan awal mula sejawatnya di BRIN mengeluarkan komentar bernada mengancam warga Muhammadiyah.

25 April 2023 | 07.00 WIB

Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes
Perbesar
Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar astronomi dan astrofisika dari Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Thomas Djamaluddin menjelaskan tentang kronologi munculnya komentar bernada mengancam warga Muhammadiyah yang dibuat oleh sejawatnya Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial Facebook. Dia mengatakan komentar dari Andi itu berawal dari status yang dia buat di Facebook mengenai perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Saya menulis tentang dalil Surat An Nisa Ayat 59, satu lagi terkait Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) Nomor 2 Tahun 2004,” kata Thomas ketika dihubungi, Senin, 24 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat An Nisa Ayat 59 menyebutkan tentang perintah untuk menaati Allah, Rasul dan ulil amri atau pemegang kekuasaan. Sementara, Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 merupakan fatwa tentang penetapan Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah.

Menurut Thomas status itu kemudian dikomentari oleh pengguna Facebook lainnya, termasuk akun Facebook bernama Ahmad Fauzan. Komentar dari Ahmad Fauzan ini, kata dia, diduga yang menjadi penyebab emosi Andi tersulut hingga melontarkan komentar ancaman. “Andi mungkin merasa tersinggung, nampaknya seperti itu,” kata dia.

Thomas mengatakan telah berkomunikasi dengan Andi Pangerang. Dia meminta Andi untuk menunjukkan komentar yang membuatnya tersinggung. Namun, kata Thomas, komentar yang dimaksud oleh Andi Pangerang itu sudah tidak ada. “Saya tanya Andi, dia juga tak sempat screenshot,” kata Thomas.

Komentar Andi yang dianggap mengancam warga Muhammadiyah diposting pada Ahad, 23 April 2023. Komentar tersebut berbunyi: “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis akun AP Hasanudin. Dalam komentarnya itu, Andi me-mention akun Ahmad Fauzan.

Komentar ini kemudian viral di media sosial. Komentar ini juga menyulut kemarahan dari sejumlah tokoh Muhammadiyah, di antaranya Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Ma’mun Murod Al Barbasy. Ma’mun mengecam pernyataan Andi yang dianggap seperti preman.

Thomas menuturkan telah menghubungi Andi setelah komentar itu viral di medsos. Menurut dia, Andi menyesali komentarnya dan akan meminta maaf. “Saya tegur, ini terlalu berlebihan dan dia mengatakan menyesal,” kata Thomas.

Andi belakangan membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada pengurus Muhammadiyah. Dalam surat tersebut, dia mengaku emosi dengan serangan yang terhadap pernyataan Thomas. “Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak,” kata Andi.

Andi tidak menjelaskan serangan terhadap akun Thomas yang dia maksud. Akan tetapi, dia meminta maaf kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang,” ujar dia.

Respons BRIN

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan tengah menyelidiki unggahan ancaman kepada warga Muhammadiyah yang diduga dilakukan oleh salah satu penelitinya tersebut. Dia mengatakan BRIN masih mengecek status Aparatur Sipil Negara si pengunggah, yakni Andi Pangerang Hasanuddin. “Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi tersebut,” kata Laksana lewat keterangan tertulis, Senin, 24 April 2023.

Laksana mengatakan pengecekan status ASN itu dilakukan untuk mengkonfirmasi benar tidaknya bahwa Andi merupakan pegawai di BRIN. Dia mengatakan apabila penulis komentar itu benar merupakan ASN di BRIN, maka sesuai regulasi BRIN akan memprosesnya lewat Majelis Etik ASN.

“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus