Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

20 November 2023 | 13.00 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Guspardi Gaus melayangkan kritik keras terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang tidak mengikuti Rapat Dengar Pendapat atau RDP di Senayan, hari ini. "Namun apa dinyatakan salah satu institusi tidak hadir pada pertemuan yang sangat luar biasa ini," kata Guspardi Gaus dalam RDP di Komisi II DPR, yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 20 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Lembaga penyelenggara pemilu yang disinggung Guspardi, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Institusi yang dipimpin Hasyim Asy'ari itu tidak hadir dalam rapat tersebut. Dia meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan catatan khusus kepada komisioner KPU.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 14 Februari 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini. Satu pun unsur KPU tidak ada yang hadir," ujar dia.

Guspardi mengatakan pernah duduk di pemerintahan. Begitu juga di Komisi II terdapat kunjungan ke luar negeri. Namun harus membuat aturan sehingga tidak ada kekosongan pelananan dan melayani apa yang diperlukan oleh masyarakat.

"Ini ada apa? Semoga persepsi saya ini salah. Tidak dalam rangka menggagalkan pelaksanaan pemilu," kata dia, yang mengkritik ketidakhadiran komisioner KPU. Melihat KPU tidak turut hadir, dia berujar, orang bisa memunculkan persepsi sama.

RDP melibatkan Kementerian Dalam Negeri, DKPP, Bawaslu, dan KPU. RDP menyangkut Rancangan Perubahan Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 28/P/HUM/2023, terkait perubahan ketiga PKPU Nomor 10 tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu. Selain itu, Perubahan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota, serta Rancangan Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

Guspardi mengatakan, anggota Komisi II seharusnya berada di daerah pemilihan. Berkunjung ke daerah-daerah pemilihan menemui masyarakat. Namun mereka masih meluangkan waktu mengikuti supaya hadir dalam rapat itu. "Kegiatan-kegiatan kami itu menyapa konstituen," ujar dia.

Di tengah suasana politik yang harus mendatangi para konstituen itu, kata dia, anggota DPR harus kembali ke Jakarta melaksanakan rapat. "Saya datang ke Jakarta karena ada undangan. Rasanya kami lebih mementingkan dapil daripada rapat ini," ucap dia.

Dia meminta anggota DKPP untuk memberikan catatan terhadap komisioner KPU yang tak kunjung datang di rapat itu. "Ketua KPU kan sudah mendapat peringatan terakhir yang dikeluarkan oleh DKPP. Apakah itu tidak menjadi bumerang buat mereka?" ucap dia.

Menurut dia, penyampaian hari tidak benar-benar seperti dugaannya bahwa ketidakhadiran KPU sebagai upaya menggagalkan pemilu. Dia berharap pemilu tetap berjalan seperti waktu yanf ditentukan. Berikutnya, dia meminta DKPP supaya melihat sikap KPU tersebut.

"Kami lihat KPU sebagai penyelenggara terkesan bermain-main dalam menyikapi agenda yang kita tetapkan," ucap anggota Dewan Fraksi Partai Amanat Nasional itu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus