Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia segera memulangkan tiga warga negara Indonesia yang ditangkap di Malaysia lantaran diduga terlibat kelompok radikal. Wakil Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Syafruddin, menuturkan mereka akan diperiksa lebih lanjut begitu sampai di Indonesia. "Kami akan investigasi di sini," kata dia, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo