Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus, merespons informasi adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Pendanaan kampanye itu ada pula yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Pak Anies dan Pak Muhaimin selalu mendorong urusan hukum. Jadi selama itu ada bukti dan faktanya silakan diproses hukum, tak ada masalah bagi kami,” kata Syaugi usai konferensi pers di rumah pemenangan AMIN, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal ini bermula dari pengakuan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Lalu ada pula pendanaan kampanye yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas kredit BPR di Jawa Tengah.
Ivan mengaku sudah menyampaikan hasil analisisnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). “Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macamlah,” kata Ivan saat diitanya wartawan pada Jumat, 15 Desember lalu.
Ketua Badan Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan menerima surat PPATK tentang adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah. Rahmat Bagja mengatakan belum bisa memastikan kapan temuan PPATK itu ditindaklanjuti
"Kan ditanya, data intelijen," ujar Bagja. Dia menjelaskan dalam data pemberian itu tidak dijelaskan secara rinci perihal keterlibatan partai dalam dugaan transaksi janggal tersebut. Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur, justru diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai, MIA.