Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menentang adanya intimidasi dan ancaman terhadap penceramah Ustad Abdul Somad. "Tak boleh ada penghadangan, intimidasi, dan gangguan lainnya yang mengancam keamanan dan keselamatan jiwa bagi para penceramah agama," kata Lukman kepada Tempo, Selasa, 4 September 2018.
Baca: Mengaku Diancam, Abdul Somad Batal Tausyiah di Daerah-daerah Ini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Intimidasi, kata Lukman, tidak boleh dilakukan terhadap para pendakwah sejauh ceramah yang disampaikannya itu mendidik, mencerahkan, dan memperluas wawasan keagamaan. "Serta mengokohkan rasa dan ikatan persaudaraan dan persatuan sesama anak bangsa," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Lukman menuturkan sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah adanya ancaman dan intimidasi terhadap penceramah.
Baca: Ulang Tahun ke-73, MPR Undang Abdul Somad Ceramah di Parlemen
Dalam akun Instagramnya, Abdul Somad mengunggah keterangan tertulis yang menyampaikan bahwa ia membatalkan acara dakwahnya di beberapa kota di Pulau Jawa. Berdasarkan keterangan itu, Ustad Somad menyebut kata ancaman dan intimidasi terkait rencana kedatangannya itu.
Berikut ungkapan Ustad Abdul Somad:
Beberapa ancaman, intimidasi, pembatalan, dan lain-lain terhadap taushiyah di beberapa daerah seperti di Grobogan, Kudus, Jepara dan Semarang. Beban panitia yang semakin berat. Kondisi psikologi jamaah dan saya sendiri. Maka saya membatalkan beberapa janji di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogjakarta.
1. September di Malang, Solo, Boyolali, Jombang, Kediri
2. Oktober di Yogjakarta
3. Desember janji dengan Ustad Zulkifar di daerah Jawa Timur.
Mohon maaf atas keadaan ini, harap dimaklumi dan mohon didoakan selalu.