Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk mencegah semakin memburuknya kondisi di Aceh, saya berpendapat, sebaiknya ”pasukan” yang dikirim ke Aceh itu bukan PPRM (Pasukan Pengendali Rusuh Massa) karena bukan massa atau rakyat yang membuat kerusuhan, tetapi rakyatlah yang dibuat rusuh. Semestinya, para pengambil kebijakan mengirimkan pasukan perdamaian tanpa pendekatan kekerasan dan senjata. Yakni, pasukan yang bersifat memberikan public services seperti pasukan zeni dan kesehatan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo