Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prelude

Arsip

12 Juni 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo, 1 Desember 2002

Selama dua menit, so-sok- yang diyakini se-ba-gai- pemimpin teroris itu di-pertontonkan di hadap-an wartawan di Markas Be-sar Kepolisian RI, Ja-kar-ta. Tak ada tanya-ja-wab, kecuali penjelasan se-orang perwira tentang ja-di diri sang pesakit-an. Dia adalah Abdul Aziz alias Imam Sa-mudra alias Kudama. Inilah orang yang paling dicari po-lisi sejak Agustus silam, ketika bom meluluh-lantakkan dua kafe di Ba-li, menewaskan sekitar 200 wisatawan asing dan war-ga lokal.

Pengakuan Imam Sa-mudra dan penjelasan po-lisi meyakinkan khala-yak bahwa aparat telah meng-gulung para pelaku aksi biadab itu. Keterampil-an me-ra-kit bom didapat da-ri peng-alam-an mere-ka ber-laga di Afganistan semasa pendudukan Uni So-viet.

Penangkapan Imam Sa-mudra, dan sebelumnya Amrozi, membuat polisi kebanjiran infor-masi, yang sebelumnya begitu sulit dicari. Kedua-nya meng-aku tak menyesal telah mengakibatkan ratus-an orang tewas. Aksi ter-sebut menurut mereka me-rupakan jihad.

Sekarang informasi po-lisi bertambah lagi. Se-te-lah menggerebek markas salah sa-lah satu tersangka teroris, Ja-bir, di Wonosobo pada 29 April la-lu, polisi mendapat dua dokumen pen-ting: buku ha-rian dan diktat pem-buatan bom.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus