Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MENANGGAPI kasus penyadapan telepon Presiden Habibie-A.M. Ghalib, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah yang bisa dipegang. Jaksa Agung melalui juru bicaranya mati-matian membantah adanya pembicaraan di telepon itu. Sedangkan di pihak Presiden Habibie, tidak ada bantahan, yang ada hanya perintah pengusutan pelakunya. Sehingga, jika kita memegang pernyataan Presiden, kita menangkap kesan bahwa pembicaraan itu memang ada.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo