Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KAMI dari lembaga pantau Media Ramah Keluarga (Marka) menyatakan salut kepada aparat hukum yang telah memberikan sanksi hukum lima bulan penjara kepada N. Riantiarno, 8 Juni 2000 lalu. Ia dianggap ceroboh karena menampilkan gambar cabul Inneke Koesherawati dan Sarah Azhari di majalah Matra yang dipimpinnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo