Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Surat Pembaca

Berita Tempo Plus

Kekayaan Pejabat

18 Juni 2000 | 00.00 WIB

Kekayaan Pejabat
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KETENTUAN untuk mengumumkan kekayaan para pejabat publik yang rinciannya dapat dibaca dalam Undang-Undang No. 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN ternyata sampai saat ini tidak digubris sama sekali oleh pejabat-pejabat tersebut. Padahal, undang-undang yang diundangkan pada 19 Mei 1999 dan berlaku mulai 19 November 1999 itu di dalam pasal 23-nya menetapkan bahwa para pejabat, dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan sejak undang-undang ini berlaku atau tepatnya selambat-lambatnya 19 Mei 2000, sudah harus mengumumkan kekayaannya (bukan melaporkan ke atasan). Salah satu caranya yakni dengan memberitahukannya di media cetak, elektronik, dan dengan pengumuman lain.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus