Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
EMPAT puluh lima nama pilihan Komisi II DPR untuk Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) diragukan. Rapat paripurna yang mengesahkan komisi yang diharapkan menjadi polisi bagi pejabat agar tidak korupsi itu hanya dihadiri 85 dari 500 anggota DPR. Jumlah hadir yang cuma 17 persen itu dinilai sangat tidak memenuhi kuorum.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo