SATWA yang mati dan hilang di Kebun Binatang Surabaya (KBS) sejak 2001-2002 menjadi sorotan media akhir-akhir ini. Jumlahnya mencapai ratusan, termasuk satwa langka yang dilindungi undang-undang, antara lain kanguru irian, kudu (sejenis rusa asal Afrika), elang bondol, jalak bali, harimau sumatera, juga singa. Kenyataan ini sungguh memprihatinkan.
Salah satu faktor penyebab kematiannya karena kondisi kandang yang kurang memenuhi syarat. Akibatnya, satwa stres dan menderita penyakit tertentu dan akhirnya merenggut nyawa satwa itu. Saya mendukung pernyataan Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, yang menegaskan bahwa ada sanksi pidana bagi pengurus KBS yang lalai menjalankan tugasnya.
Untuk itu, sebaiknya kasus itu dilaporkan ke polisi dan diadakan penyelidikan. Hanya dengan cara ini, bisa dipastikan bagaimana satwa-satwa itu bisa dicuri, dan bagaimana mereka sampai mati. Jika perlu, bisa dibentuk tim independen untuk menyelidiki kasus ini.
Pihak KBS sendiri perlu melakukan pembenahan manajemen secara menyeluruh, baik manajemen satwa maupun personel. Soalnya, kebun binatang ini sudah menjadi simbol Kota Surabaya dan selama ini masyarakat Surabaya sudah merasa memilikinya.
Untuk mencegah kelalaian serupa, mungkin perlu diadakan penataran personel KBS tentang bagaimana cara memperlakukan, menyayangi, dan memelihara satwa dengan baik dan benar. Pengurus KBS juga bisa bekerja sama dengan para ahli satwa, baik nasional maupun internasional, untuk mencegah kematian satwa secara beruntun. Demi mengatasi kesulitan dana, pengurus KBS perlu mencari donatur atau orang tua angkat bagi satwa di sana.
Kalau pembenahan semacam itu tak bisa dilakukan, pengurus KBS mesti diganti dengan tenaga dan darah baru yang mempunyai dedikasi tinggi dan lebih peduli terhadap satwa. Mereka juga harus bersikap lebih terbuka dan mau menerima saran, serta mempunyai jaringan dengan kebun binatang di kota lain.
NY. INDIARSIH S. WIJONO
Jalan Kemang Ampera, Kompleks Polri,
Jalan M No. 64, Jakarta Selatan