Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagaimana negara mengatur kehidupan beragama warganya terus menjadi kontroversi. Sejumlah fraksi di MPR menginginkan Pasal 29 UUD 1945 dikembalikan ke Piagam Jakarta, sementara sebagian yang lain hendak mempertahankannya. Kelompok yang mendukung Piagam Jakarta antara lain Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Bulan Bintang, dan Fraksi Reformasi. Sebaliknya, yang menolak antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Golkar. Usul perubahan itu sendiri muncul ketika sejumlah organisasi Islam seperti Front Pembela Islam dan Majelis Mujahidin berdemo menuntut pasal 29 dikembalikan seperti dalam Piagam Jakarta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo