Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MENCERMATI keinginan peserta Kongres Nasional Papua Barat II yang secara bulat menyatakan keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk kemudian membentuk negara sendiri, tentulah menimbulkan keraguan tersendiri mengenai representasi peserta kongres itu. Apalagi, ada sinyalemen bahwa kelompok-kelompok masyarakat Papua yang antikemerdekaan dilarang memasuki arena kongres, dengan berbagai cara dan bahkan teror.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo