Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Rancangan Undang Undang Migas masih digodok di DPR, untuk itu saya merasa perlu mengomentarinya. Pengelolaan minyak dan gas (migas) mengandung tiga aspek: hak pengaturan masalah kepemilikan atas mineral (mineral right), hak pengaturan masalah pengusahaan penambangan (mining right), dan hak pengaturan masalah potensi ekonomi (economic right).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo