Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ayat yang mengatur zat adiktif dalam Undang-Undang Kesehatan hilang meski telah diputuskan Dewan Perwakilan Rakyat. Ahli kesehatan Kartono Muhammad, yang pertama kali menyuarakan raibnya ayat ini, mengatakan bahwa pengaturan tentang zat adiktif berimplikasi pada industri rokok. ”Ada kemungkinan industri rokok ikut main,” katanya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo