Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=1 color=#FF9900>TANAH GASIBU</font><br />Ujung Sengketa Lahan Gasibu

Mahkamah Agung membatalkan sembilan sertifikat tanah di sekitar Lapangan Gasibu, Bandung, termasuk milik Pemerintah Daerah Jawa Barat. Muncul dugaan ada pemalsuan novum.

26 Oktober 2009 | 00.00 WIB

<font size=1 color=#FF9900>TANAH GASIBU</font><br />Ujung Sengketa Lahan Gasibu
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

ENAM petugas satuan polisi pamong praja Jawa Barat berjalan menyusuri pagar seng di Jalan Diponegoro, jantung Kota Bandung, Rabu pagi pekan lalu. Pagar itu menutupi sebagian dari tanah 32 ribu meter persegi yang di dalamnya berdiri rumah dinas Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, gedung Bank Mandiri, Pangkalan TNI Angkatan Laut, tiga rumah pribadi, dan sebidang lahan kosong. Di bagian barat tampak papan bertulisan ”Tanah Milik Pemerintah Propinsi Jawa Barat”. Pelaksana Tugas Kepala Polisi Pamong Praja M. Hidayat mengatakan petugasnya sedang berlatih di lahan kosong itu sekaligus mengamankannya. ”Siapa tahu ada yang mau menduduki lahan ini,” ujarnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus