Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keberatan PermataBank
KAMI merasa keberatan dan ingin mengklarifikasi tulisan Tempo edisi 23-29 Maret 2015 di halaman 30, "Bancakan Membobol Bank", dan halaman 93 dengan judul "Simsalabim Simpanan Permata".
Dalam opininya, Tempo menulis di paragraf keempat, "Bau amis keterlibatan orang dalam juga tercium dalam kasus raibnya dana Rp 245 juta milik nasabah Bank Permata, Jakarta." Pendapat itu menyesatkan dan menggiring pembaca Tempo seolah-olah orang dalam kami terbukti terlibat dalam hal tersebut.
Faktanya, berdasarkan investigasi internal yang kami lakukan, transaksi tersebut telah berhasil dijalankan melalui proses verifikasi dan otentikasi bertransaksi di layanan PermataNet dengan user id, password, dan token yang valid di mana data rahasia itu hanya nasabah yang mengetahui. Selain itu, nasabah menyampaikan informasi bahwa ada orang lain yang diduga menggunakan nomor telepon dan e-mail yang dimilikinya untuk bertransaksi.
Analogi brankas rasanya cukup tepat untuk menggambarkan hal tersebut. Bilamana ada orang yang tidak berhak memiliki kunci dan mengetahui nomor kombinasi dari sebuah brankas, perlu dicermati pula bagaimana kunci dan nomor kombinasi yang seharusnya disimpan dan hanya diketahui oleh pemilik bisa jatuh ke tangan orang lain, sehingga orang tersebut dapat membuka brankas dan mengambil barang-barang yang terdapat di dalamnya. Penjelasan ini sudah disampaikan secara panjang-lebar kepada Tempo pada saat wartawan menghubungi kami, tapi penjelasan panjang-lebar yang kami sampaikan tidak ditulis secara proporsional.
Perlu kami ingatkan bahwa proses penyidikan kasus ini tengah berjalan di kepolisian. Karena itu, kami harap kita bersama-sama menghormati proses hukum dan tidak mengambil kesimpulan sebelum proses tersebut selesai dan ditemukan pelaku yang sebenarnya.
Khusus untuk artikel dengan judul "Simsalabim Simpanan Permata", beberapa hal berikut ini dapat meluruskan dan memberikan keberimbangan berita tersebut.
Pada dasarnya, PermataBank memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan hal ini, baik upaya penyelesaian melalui kuasa hukum masing-masing secara langsung maupun melalui mediasi dengan pihak regulator. Upaya penyelesaian melalui kuasa hukum diawali dengan adanya permintaan dari kuasa hukum Tjho Winarto agar PermataBank melakukan penggantian atas uang kliennya sejumlah Rp 245 juta ditambah legal fee. Usul tersebut ditolak oleh PermataBank karena tidak beralasan.
Sebagai bukti keseriusan dalam mengungkap kasus ini dan menemukan pelakunya, PermataBank juga telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib (Polda Metro Jaya) pada 15 Januari 2015. PermataBank melaporkan kasus ini lebih dulu dari laporan yang dibuat oleh Tjho Winarto. Laporan tersebut sampai saat ini dalam proses pemeriksaan pihak berwajib untuk mengungkap pelaku sebenarnya.
Leila Djafaar
Executive Vice President
Head Corporate Affairs PermataBank
Jawaban:
Tulisan itu berdasarkan wawancara dengan nasabah dan kepolisian. Penjelasan pihak PermataBank juga sudah kami cantumkan dalam artikel tersebut. Terima kasih atas klarifikasi tambahan Anda.
Program Transmigrasi Lagi
KEINGINAN Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Ja'far untuk memberantas angka kemiskinan melalui program transmigrasi layak bahkan wajib mendapat apresiasi. Transmigrasi sebenarnya bukan hal baru. Sudah lama upaya memberantas angka kemiskinan dilakukan dengan cara transmigrasi. Tapi, karena kurangnya sosialisasi lebih lanjut, masyarakat jadi enggan melakukannya lagi.
Program yang hendak diusung Menteri Marwan dengan memprioritaskan wilayah perbatasan sebagai daerah transmigrasi dirasa tepat sasaran. Daerah perbatasan sampai saat ini masih luput dari pengawasan pemerintah. Dengan menjadikannya sebagai lokasi transmigrasi, diharapkan daerah-daerah di perbatasan akan semakin mendapat perhatian dari pemerintah, sehingga upaya pembangunan bisa lebih maksimal.
Program transmigrasi yang disodorkan Menteri Marwan tidak sekadar memberi lahan garapan seluas 2 hektare. Setiap keluarga transmigrasi nantinya juga mendapatkan uang bulanan Rp 3 juta dan pelatihan dari profesional, yang diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonominya.
Tempat yang menjadi lahan garapan nantinya akan dimasukkan ke pola perkebunan inti rakyat, yang dimaksudkan agar kawasan perbatasan yang tadinya tak berpenghuni atau masih jauh dari sejahtera bisa secepatnya maju dan meningkat nilai perekonomiannya.
Infrastruktur yang memadai merupakan kunci berkembang atau tidaknya suatu daerah pada masa mendatang. Seandainya infrastruktur seperti jalan tidak mendapat perhatian lebih, akan sangat mustahil menjadikan suatu daerah berkembang.
Zainal Muid
Ciputat Timur, Tangerang Selatan
Susahnya Komplain AirAsia
PADA 26 Januari 2015, saya membeli tiket via mobile, tapi gagal (error) dan akhirnya saya membeli tiket via call centre. Tapi ternyata dua pesanan atau booking number confirmed dikirim ke e-mail saya, yakni FFCQNA dan V655YR.
Saya ingin mengajukan komplain untuk penggantian (refund), tapi tidak tahu ke mana karena tidak ada kantor pelayanan konsumen di Medan. Saya telepon ke call centre, mereka juga tidak bisa membantu dan menyarankan mengirim komplain lewat e-mail. Namun saya sudah mengirim e-mail berkali-kali, tapi ditolak dengan alasan yang kurang jelas. Sedangkan livechat di website juga tidak berfungsi. Mohon AirAsia dapat menghubungi saya.
Jony
[email protected]
08126099268
Ralat:
MAJALAH Tempo edisi 23-29 Maret 2015 menyebutkan Andi Mattalatta merupakan ketua tim pemenangan Surya Paloh dalam Musyawarah Nasional Golkar di Pekanbaru?pada 2009. Penyebutan ini keliru. Yang benar, Andi adalah Ketua Panitia Munas Golkar 2009. Kami mohon maaf.
Terima kasih.
Redaksi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo