Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memberi sinyal akan segera memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia, meskipun kontrak perusahaan milik Amerika Serikat itu baru akan berakhir enam tahun lagi. Caranya, menurut Sudirman, merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo