Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Covid-19 Varian Omicron di Indonesia, Ahli Usul Mitigasi Sampai 4 Lapis

Kasus varian Omicron telah ditemukan di Wisma Atlet, yaitu pada petugas kebersihan. Tertular warga dari luar negeri atau sesama petugas?

17 Desember 2021 | 09.31 WIB

Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Desember 2021. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengkonfirmasi masuknya Covid-19 varian Omicron ke wilayah Indonesia. TEMPO/Ridho Fadilla
Perbesar
Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Desember 2021. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengkonfirmasi masuknya Covid-19 varian Omicron ke wilayah Indonesia. TEMPO/Ridho Fadilla

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, mengusulkan empat hal yang perlu dilakukan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Kasus pertama infeksi varian itu telah ditemukan di pusat karantina Wisma Atlet, yaitu pada satu petugas kebersihan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Ada empat hal segera yang harus dilakukan untuk mendeteksi dan sedapat mungkin membatasi penularannya,” ujar dia saat dihubungi, Jumat pagi, 17 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertama, harus dicari siapa saja yang menulari pasien tersebut. Tjandra menyebut ada dua kemungkinan penularan yang terjadi, bisa dari warga Indonesia yang baru datang dari luar negeri dan dirawat di Wisma Atlet, atau tertular dari sesama petugas di sana.

Jika tertular dari warga Indonesia yang baru datang dari luar negeri, sejatinya akan dapat dilacak karena daftar semua pasien Wisma Atlet selama 14 hari ke belakang tentu tersedia. Data itu lengkap dengan alamat, tinggal di cek satu per satu.

Jika tertular dari sesama petugas maka juga dapat dicek dengan siapa saja dia kontak dalam 14 hari terakhir. “Hanya, kalau tertular dari sesama petugas harus ditelusuri lagi dari mana petugas itu tertular dan seterusnya secara cermat,” kata Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020 itu.

Tindakan kedua, sesudah nanti ditemukan yang pertama menulari pasien itu, perlu ditelusuri ke mana saja dia bepergian dalam 14 hari terakhir. Hal yang sama seperti yang dilakukan pada kontak pasien, atau kontak dari sumber lain penular pasien. Siapa saja yang kontak langsung dengan dia harus diperiksa PCR. 

Di Singapura, Tjandra membandingkan, "Yang kontak langsung ini diberi status Health Risk Warning." 

Mereka yang tidak kontak langsung, tapi pernah berada dalam ruangan yang sama juga perlu diidentifikasi, dan diminta sedapat mungkin membatasi mobilisasi. Serta segera menghubungi petugas kesehatan kalau ada keluhan dan atau ingin diperiksa.

“Hal ketiga, kalau dari point satu dan dua di atas ditemukan lagi kasus Omicron lain maka tentu harus segera diisolasi/ dikarantina,” tutur Tjandra sambil menambahkan, tujuannya untuk memutus rantai penuluran (brake chain of transmission).

Keempat, Tjandra yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Jakarta itu, menerangkan, tempat yang pernah dikunjungi pasien tertular, dan juga penular, akan baik juga jika diumumkan ke publik. Tujuannya agar siapa yang pernah ke tempat itu bisa waspada.

Pada 15 Desember di Singapura, Tjandra mencontohkan, ada suami istri yang positif Covid-19 varian Omicron. Otoritas kesehatan setempat lalu mengumumkan ke publik secara luas tentang nama empat restoran yang pernah dikunjungi suami-istri itu. 

“Ke empat hal ini adalah dalam kerangka upaya mitigasi secara berlapis, yang memang harus kita lakukan di lapangan untuk mengendalikan situasi,” ujar Tjandra.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus