Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Nihil Dokter Korban Covid-19, Begini RSHS Bandung Lindungi Petugas Medisnya

Jumlah pasien suspek Covid-19 yang meninggal di rumah sakit itu tercatat sudah sebanyak 100 orang. Mereka yang terkonfirmasi negatif 26 orang.

6 September 2020 | 09.37 WIB

Gubernur Jabar Ridwan Kamil didampingi Ketua TP PKK Provinsi Jabar Atalia Ridwan Kamil meninjau fasilitas layanan kesehatan di RSUP Dr. Hasan Sadikin, Kota Bandung, Sabtu (30/5/20). (Foto: Yogi P/Humas Jabar)
Perbesar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil didampingi Ketua TP PKK Provinsi Jabar Atalia Ridwan Kamil meninjau fasilitas layanan kesehatan di RSUP Dr. Hasan Sadikin, Kota Bandung, Sabtu (30/5/20). (Foto: Yogi P/Humas Jabar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Bandung - Sebanyak lebih dari 100 dokter telah meninggal karena infeksi virus corona Covid-19 di Indonesia sepanjang periode pandemi penyakit tersebut. Tak sedikit dari mereka yang terinfeksi setelah tertular dari pasien yang mereka rawat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Itu sebabnya Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin Bandung menerapkan aturan ketat untuk melindungi para tenaga atau petugas medis yang dimilikinya. “Ada dokter dan perawat yang kena tanpa gejala, mereka hanya isolasi di rumah,” kata Nucki Nursjamsi Hidajat, Direktur Medik dan Keperawatan RS Hasan Sadikin Bandung, Jumat 4 September 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nucki menerangkan, sejak Maret lalu hingga pekan kemarin, setidaknya ada 25 dokter dan perawat RSHS Bandung yang positif Covid-19. Kategori sakitnya tergolong tidak parah. “Tidak ada yang sampai dirawat inap atau perlu masuk ICU dan ventilator,” ujarnya. 

Menurut Nucki, RS Hasan Sadikin Bandung menerapkan aturan yang ketat seperti penyisiran dengan tes, pengaturan jaga dan tugas, dan tata cara pemakaian alat perlindungan diri. Pada dokter pasien Covid-19 yang punya komorbid atau penyakit penyerta, tugasnya diatur dengan jadwal khusus. “Digilir sehari masuk, sehari nggak,” kata Nucki.

Penerapan aturan itu mengacu pada pedoman Kementerian Kesehatan, juga beberapa jurnal ilmiah. Hasilnya, sejauh ini, sejak Maret lalu, petugas medis Covid-19 di RSHS Bandung nihil yang menjadi korban meninggal.

Selain itu RSHS memberlakukan pengetatan pengunjung dan pasien sejak awal Agustus lalu karena tren pasien Covid-19 kembali meningkat. RSHS membatasi ketat jumlah orang di Poliklinik Rawat Jalan, Rawat Inap, dan Bedah Sentral.

Poliklinik Rawat Jalan hanya menerima pasien yang telah mendaftar secara daring atau online.  Aturan itu bertujuan untuk membatasi kerumunan pengunjung yang tidak menjaga jarak fisik. Selain itu penunggu pasien hanya dibolehkan seorang dan jam besuk ditiadakan untuk sementara waktu.

Petugas medis menggunakan pakaian pelindung saat mengontrol ruangan khusus untuk wabah Virus Corona di Ruangan Isolasi Infeksi Khusus Kemuning Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin (RSHS), di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 24 Januari 2020. RSHS menyiapkan ruangan inap khusus dengan lima tempat tidur serta Tim Dokter dan petugas medis khusus yang siap siaga jika ada pasien suspek atau terinfeksi Virus Corona. ANTARA

Tamu rumah sakit juga diminta selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan rajin mencuci tangan pakai sabun.

Sedang jumlah pasien suspek Covid-19 yang meninggal di rumah sakit itu tercatat sudah sebanyak 100 orang. Berdasarkan data hingga Kamis, 3 September 2020, tidak semuanya terbukti positif Covid-19. Mayoritas belum terkonfirmasi.

Berdasarkan data di laman RS Hasan Sadikin Bandung, suspek meninggal yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 26 orang, terkonfirmasi negatif 32 orang, dan 42 jenazah lainnya belum terkonfirmasi. Data sejak Maret 2020 itu juga mencatat jumlah suspek yang telah ditangani hingga masih dirawat sampai Kamis lalu sebanyak 546 orang.

Anwar Siswadi (Kontributor)

Anwar Siswadi (Kontributor)

Kontributor Tempo di Bandung

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus