Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Respons Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Bikin Aplikasi Pelaporan Efek Samping Obat

Aplikasi yang dibuat BPOM diperuntukan bagi tenaga kesehatan dan industri farmasi.

21 Maret 2023 | 19.06 WIB

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Perbesar
Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM meluncurkan aplikasi sistem pelaporan farmakovigilans, e-MESO. Aplikasi ini dibuat sebagai kanal pelaporan masyarakat terhadap efek samping produk obat yang beredar di pasaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Aplikasi ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk melaporkan kejadian tidak diinginkan atau efek samping obat ke BPOM," kata Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan kejadian Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terjadi pada anak beberapa waktu lalu, menjadi pembelajaran mengenai pentingnya pengawasan dan pemantauan keamanan penggunaan obat. Aplikasi e-MESO Mobile, kata Penny, bertujuan untuk menjangkau lebih banyak pengguna, serta memungkinkan untuk diakses kapan saja dan di mana saja melalui perangkat seluler.

Menurut Penny, pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dan Efek Samping Obat (ESO) menjadi indikator penting yang menunjukkan pemantauan keamanan obat di suatu negara berjalan dengan baik.

Namun, dalam peta global, kata Penny, pelaporan KTD/ESO di Indonesia masih terkategori sangat rendah yaitu kurang dari 10.000 laporan per tahun. "Ke depan kami mengharapkan adanya peningkatan pelaporan KTD/ESO, baik yang diterima dari tenaga kesehatan maupun dari industri farmasi," katanya.

Penny mengatakan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan berperan penting untuk mendeteksi dan melaporkan adanya permasalahan dalam penggunaan obat. "Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya pun memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan jaminan keselamatan pasien," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, penerapan farmakovigilans harus menjadi bagian dari pelayanan kesehatan agar dapat berjalan efektif mengawal keselamatan pasien.

Selain itu industri farmasi juga tidak terlepas dari perannya dalam pemantauan keamanan obat yang diproduksi dan diedarkan. Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerapan Farmakovigilans.

"Industri farmasi wajib melaksanakan farmakovigilans dengan membangun sistem, struktur, dan aktivitas, termasuk pelaporan farmakovigilans ke BPOM," kata Penny.

Masyarakat, kata dia, juga menjadi bagian dari sistem tersebut, sehingga perlu dibekali dengan pemahaman tentang obat dan hal-hal yang perlu diperhatikan, termasuk apabila mengalami KTD atau ESO.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus