Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Liga Inggris

Hasil Piala FA: Bournemouth Vs Arsenal 1-2, Simak 7 Fakta Menarik

Arsenal lolos ke babak kelima atau 16 besar Piala FA setelah mengalahkan AFC Bournemouth dengan skor 2-1.

28 Januari 2020 | 04.59 WIB

Arsenal. Reuters
Perbesar
Arsenal. Reuters

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Arsenal lolos ke babak kelima atau 16 besar Piala FA setelah mengalahkan AFC Bournemouth dengan skor 2-1 dalam laga di Vitality Stadium, Selasa dinihari WIB, 28 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berikut sejumlah fakta terkait laga ini dan hasilnya:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

- Arsenal menang berkat gol Bukayo Saka pada menit kelima dan Edward Nketiah pada menit ke-26. Gol tuan rumah diceploskan Sam Surridge pada menit ke-90.

- Selain mencetak gol, Bukayo Saka juga memberikan assist di laga ini. Musim ini ia sudah tiga kali mencetak gol dan memberi assist di laga sama, yakni vs Eintracht Frankfurt, Standard Liège, dan Bournemouth. Ia satu-satunya pemain Arsenal yang mampu melakukannya di musim ini.

- Edward Nketiah mencetak gol keempatnya buat Arsenal di semua kompetisi. Ia melakukannya dengan melakukan sembilan tembakan.

- Ada 22 umpan yang tercipta yang mengarah pada gol Bukayo Saka di laga ini, melibatkan semua pemain kecuali kiper.

- Ini kali kedelapan Pierre-Emerick Aubameyang absen buat Arsenal. Dalam kedelapan laga itu, The Gunners tak pernah kali (4 kali menang, 4 kali seri).

- Arsenal menjadi tim unggulan berikutnya yang lolos ke babak 16 besar, menyusul Manchester City, Chelsea, Manchester United, dan Leicester City.

- Di babak berikutnya, Arsenal akan melawan Portsmouth, yang kini berlaga di divisi tiga. Pertandingan akan digelar pada Maret mendatang.

OPTA | MIRROR

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus