Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seni

Kota Bogor Daftarkan 487 Benda Bersejarah, Ada Markas TNI

Benda cagar budaya beralih fungsi dan hilang karena pembangunan, menjadi seperti factory outlet, dan restoran.

19 Mei 2015 | 17.05 WIB

Pengguna jasa pos melintas di depan Kantor Pos Besar Surabaya, Hogere Burger School (HBS) sempat menempati kantor pos ini sampai tahun 1926. Baru setelah itu dijadikan kantor pos besar Surabaya, dan ditetapkan sebagai bangunan Cagar Budaya pada tahun 1996
Perbesar
Pengguna jasa pos melintas di depan Kantor Pos Besar Surabaya, Hogere Burger School (HBS) sempat menempati kantor pos ini sampai tahun 1926. Baru setelah itu dijadikan kantor pos besar Surabaya, dan ditetapkan sebagai bangunan Cagar Budaya pada tahun 1996

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Kebudayaan Pariwisata Ekonomi Kreatif Kota Bogor, Jawa Barat, mendaftarkan 487 benda cagar budaya sebagai upaya perlindungan dan pelestarian nilai sejarah di kota tersebut. "Dari hasil pendataan ulang mulai Oktober 2014 hingga Maret 2015 ada sekitar 487 benda cagar budaya yang siap didaftarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Shahlan Rasyidi, Selasa, 19 Mei 2015. 

Shahlan menyebutkan, secara keseluruhan hasil pendataan awal jumlah benda cagar budaya di Kota Bogor sebanyak 600 jenis. Dari jumlah tersebut sebanyak 27 benda telah didaftarkan dan mendapat SK Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada 2007. 

"Kini, seluruh benda cagar budaya baik yang sudah didaftarkan maupun yang belum didaftarkan ulang untuk penyeragaman dan memperkuat SK dari kementerian yang sudah berubah menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Shahlan. 

Menurut Shahlan, proses pendaftaran benda cagar budaya tersebut tahun ini cukup rumit, harus menggunakan sistem daring (online), sehingga dari 600 benda cagar budaya yang sudah terdata, baru 487 yang sudah didaftarkan. "Sisanya menyusul setelah 487 benda cagar budaya ini terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Shahlan. 

Shahlan menyebutkan, Kota Bogor memiliki banyak bangunan, maupun benda peninggalan sejarah yang menjadi benda cagar budaya sehingga perlu dilestarikan agar sejarahnya tidak hilang atau terputus. Dari jumlah yang terdata belum seluruhnya karena banyak dari benda cagar budaya beralih fungsi dan hilang karena pembangunan, menjadi seperti factory outlet, dan restoran. 

"Memang kebanyakan benda cagar budaya itu menjadi milik pribadi, sehingga ketika diwariskan kepada anak-anaknya, mereka merenovasi atau bahkan menjualnya kepada pihak lain. Sehingga bangunan yang awalnya merupakan peninggalan kolonia Belanda menjadi hilang sejarahnya," kata Shahlan. 

Sejumlah benda cagar budaya yang sudah mendapatkan SK Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan di antaranya, Gedung Keresidenan Bogor, Markas Kodim 0606/Bogor, Markas Korem 061/Suryakancana, Gedung Blenong atau BPN, RRI Regional II Bogor, Balai Penelitian Bioteknologi Perkebunan RI, Kantor Pos Juanda, Lapas Paledang, Museum Zoologi, Monumen dan Museum Peta, Makam Raden Saleh, Gereja Katedral, Gereja Zebaouth, Kapel Regina Pacis, YZA 2 Bogor, SMPN 2, SMA dan SMPN 1, Stasiun Bogor, serta RS Salak.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Emri Widyantari

Emri Widyantari

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus