Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung – Anggota Kepolisian Sektor Sumur, Bandung, membawa seniman pantomim, Wanggi Hoediyatno Boediardjo, ke kantornya pada Ahad malam, 27 Maret 2016. Padahal saat itu Wanggi tengah berpentas dalam acara Perayaan Tubuh Internasional berjudul “Napak Nafas”.
Lewat akun media sosial miliknya, Wanggi mengaku dibawa dua petugas intel. Dia kemudian diinterogasi dan diminta menandatangani berita acara interogasi di kantor Polsek Sumur Bandung. Interogasi itu, menurut dia, terkait dengan seni gerak tubuh dan kegiatan tersebut.
Acara itu, kata Wanggi, dihentikan dan dibubarkan paksa oleh petugas kepolisian. "Ketika sedang melakukan seni performance, saya diberhentikan empat polisi Satlantas, tepatnya di Tugu Asia-Afrika dekat Jalan Sukarno, Bandung," tulis Wanggi.
Performance art yang digelar mulai pukul 19.00 WIB tersebut berjalan mulus di Jalan Asia-Afrika, Bandung, dari titik nol kilometer sampai bekas Gedung Palaguna. Menurut Wanggi, polisi mempersoalkan ketiadaan perizinan serta pemberitahuan acara yang mengundang publik tersebut. "Kebebasan berekspresi lagi-lagi dibungkam di Kota Ramah HAM dan Kota Kreatif," ujar Wanggi.
Sebelumnya, pada Rabu lalu, teater monolog Tan Malaka karya kelompok Mainteater Bandung dihadang tampil di pusat kebudayaan Prancis, IFI Bandung, oleh ormas. Malam harinya, Kepala Polsek Sumur Bandung Komisaris Wadi Sabani yang datang ke lokasi menuturkan pihaknya tidak diberi tahu penyelenggara acara sampai muncul kejadian tersebut.
"Koordinasi itu salah satu hal yang wajib dilaksanakan kelompok yang menggelar acara," katanya. Dia meminta acara teater dibatalkan setelah IFI Bandung lebih dulu menempelkan pengumuman pembatalan pertunjukan.
ANWAR SISWADI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini