Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Curiga Ada Kabel, Nazar Minta Pakaian Yulianis Digeledah

image-gnews
Yulianis, saat bersaksi dalam sidang kasus suap Wisma Atlit dengan terdakwa El Idris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (10/8). ANTARA/Fanny Octavianus
Yulianis, saat bersaksi dalam sidang kasus suap Wisma Atlit dengan terdakwa El Idris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (10/8). ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hotman Paris Hutapea, anggota tim pengacara Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, menuding saksi Yulianis dikendalikan orang lain dari jarak jauh. "Saya curiga ada kabel-kabel dalam pakaian saksi," kata Hotman dengan nada tinggi kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2012.

Hotman merasa curiga karena jawaban Yulianis sering berubah-ubah. Maka ia meminta majelis hakim untuk memeriksa pakaian saksi. Saat itu Yulianis mengenakan baju terusan longgar tiga warna, abu-abu, biru muda, dan biru tua, serta memakai kerudung lebar berwarna abu-abu dengan cadar yang menutup seluruh wajah, kecuali matanya.

Hakim ketua, Dhanarwati Ningsih, tak meloloskan usul Hotman. "Sebelum sidang, saudara saksi sudah diperiksa," ujarnya. Namun hal tersebut disanggah oleh pengacara Nazar yang lain, Elza Syarif. "Tidak, tadi petugas hanya membuka cadarnya saja," ujar Elza.

Yulianis sendiri tak bersedia pakaiannya diperiksa. Dia mengatakan bahwa tidak ada kabel atau alat komunikasi jarak jauh di balik pakaiannya. "Tidak ada kabel, itu menghina saya," kata Yulianis dengan nada tinggi.

Hakim Dhanarwati segera menengahi keributan ini. "Saksi sudah membantah tuduhan Anda, dia punya hak," ujar Hakim. Dengan ditutupnya perdebatan ini, persidangan dilanjutkan dengan pertanyaan lain oleh tim pengacara Nazaruddin.

Sebelumnya, saat sidang akan dibuka oleh hakim ketua, sang terdakwa, Nazaruddin, yang diwakili oleh tim pengacaranya, mempertanyakan dan meragukan keaslian saksi sebagai Yulianis. "Yang Mulia, terdakwa tidak yakin apakah ini benar Yulianis. Setahu terdakwa, Yulianis tidak pakai cadar," ujar Elza Syarif.

Nazar yang memakai kemeja panjang warna biru ini sempat beberapa kali menatapkan pandangan ke arah Yulianis. Kemudian hakim ketua pun meminta secara halus Yulianis untuk membuka cadarnya. "Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap syariat Anda, tolong buka cadar Anda selama persidangan ini, bagaimana?" tanya Dhanarwati.

"Saya tidak mau, Majelis," jawab mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup ini. Untuk meyakinkan mantan bosnya, Yulianis mengajukan usulan kepada majelis hakim untuk membuka cadarnya di sebuah ruangan tertutup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis hakim mengiyakan usulan Yulianis tersebut. Hakim meminta anggota tim jaksa penuntut umum perempuan beserta Nazaruddin dan kuasa hukum perempuan untuk memasuki sebuah ruangan di belakang meja majelis hakim. "Sidang diskors dua menit," ujar hakim Dhanarwati.

Tak lebih dari satu menit, kelimanya kembali keluar ke persidangan. "Bagaimana saudara terdakwa?" tanya hakim ketua. "Ya, mirip sih.... Yang Mulia," jawab Nazar. Jawaban Nazaruddin itu pun mengundang senyum pengunjung sidang.

Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, didakwa menerima suap Rp 4,6 miliar dari Mindo Rosalina dan Mohammad El Idris. Suap itu diduga ada kaitannya dengan terpilihnya PT Duta Graha sebagai pemenang proyek Wisma Atlet senilai Rp 191 miliar. Untuk perkara suap Wisma Atlet, Rosa diganjar hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Idris dihukum 2 tahun penjara.

INDRA WIJAYA

Berita terkait
Yulianis Benarkan Bosnya Borong Saham Garuda
Yulianis Bawa Rp 30 Miliar ke Kongres Demokrat
Yulianis: Saya Antar Uang ke Kongres Demokrat 
Pastikan Yulianis Asli, Nazar Minta Buka Cadar 
Kata Yulianis, Angie Terima Fee Proyek Kemenpora
Angie Bantah Minta Duit ke Nazar  
Nazar Beberkan Peran Angie
Angie Bungkam Soal Ketua Besar
Kata Rosa, Angie Minta Duit buat Lobi Banggar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.


Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.