TEMPO.CO, Jakarta -- Dhana Widyatmika, pegawai Direktorat Pajak yang menjadi tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang ternyata tidak hanya mengurus perusahaan wajib pajak lokal saja. Dhana ternyata juga mengurusi perusahaan asing.
Perusahaan tersebut -- berinisial PT CT -- telah diperiksa tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. " Salah satu wajib pajak yang diperiksa adalah PT CT, milik asing dan berkedudukan disini" kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arnold Angkouw, di Jakarta, Kamis 15 Maret 2012.
Perusahaan asing itu, kata Arnold, pernah ditangani Dhana saat ia masih bertugas di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Perusahaan itu ditangani Dhana di tahun 2006. " DI kantor KPP mana saya tidak hafal" kata Arnold.
Arnold juga tak mau memastikan, apakah PT CT tersebut termasuk waijb pajak bermasalah. Ia beralasan, baru menelusuri kemungkinan adanya aliran dana dari semua wajib pajak yang pernah ditangani pegawai negeri golongan III/C tersebut.
Tim penyidik juga telah memeriksa tiga atasan Dhana saat ia masih bekerja di Kantor Pajak Pratama Pancoran. Ketiga atasan Dhana itu berhubugan dengan wajib pajak PT Riau Perta Utama (RPU). Ketiga orang tersebut berinisial S, CLD dan Z.
Dhana Widyatmika ditetapkan oleh Kejaksaan Agung menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dhana bersama istrinya, DA, juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak, diduga memiliki rekening sebesar Rp 60 miliar yang disimpan dalam beberapa rekening.
Menurut Arnold Angkouw, rekening-rekening milik Dhana sudah diblokir atas permintaan kejaksaan. Selain rekening, penyidik juga menyita beberapa barang bukti berupa uang, dokumen, sertifikat, dan logam mulia milik tersangka.
Kasus ini berawal saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir laporan hasil analisis dengan terlapor pegawai negeri sipil (PNS). Terlapor disebut-sebut melakukan transaksi mencurigakan senilai US$ 250 ribu (Rp 2,25 miliar). Belakangan diketahui PNS yang dimaksud bekerja sebagai pegawai pajak.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Tanah Dhana Senilai Rp 4,5 Miliar Terancam Disita
Hari Ini, 4 Pemeriksa Pajak Kawan Dhana Diperiksa
Aziz Syamsuddin: Jangan Ada Kasus Mafia Pajak Lagi
Kejaksaan: Dhana Tidak Bekerja Sendirian
BCA dan Bank Mega Mangkir Dipanggil Kejagung
Bank Mandiri Diperiksa Kejagung terkait Ksus Dhana
Kisah Gayus dan Dhana dan Reformasi di Ditjen Pajak