TEMPO.CO, Jakarta - Tiga unit angkutan kota C01 rute Kebayoran-Ciledug terparkir di Jalan Taman Cilandak III Blok E Nomor 14, Jakarta Selatan, sejak sore menjelang Magrib, Kamis, 26 April 2012 kemarin.
"Pesennya cuman nganterin pengajian di rumah Angelina," kata sopir salah satu angkutan itu, Yanto. Belakangan dia sadar, nama yang dimaksud adalah Angelina Sondakh alias Angie, istri almarhum Adjie Massaid.
Sore itu Angie menggelar acara pengajian yang juga dihadiri rombongan 30 anak yatim-piatu dari Panti Asuhan Assalam, Cipulir.
Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa Angie pada Jumat hari ini, 27 April 2012. Dia disangka terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet senilai Rp 5 miliar dan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional bersama bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.
Nazar sudah divonis hakim dengan hukuman penjara 4 tahun 10 bulan. Adapun Angie baru pertama kali diperiksa sejak ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 Februari lalu.
Dalam pemeriksaan hari ini, menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, penyidik akan mendalami fakta maupun bukti-bukti keterlibatan pejabat nonaktif Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut. Busyro menyatakan fakta yang didukung bukti-bukti adalah prinsip pengusutan kasus tersebut. "Kami akan bekerja dengan taat terhadap prinsip itu," katanya Kamis, 26 April 2012 kemarin.
Pemeriksaan Angie, menurut Busyro, dilakukan setelah KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang menjerat Angie itu. ”Kali ini giliran Angie yang harus memberikan keterangan dalam kasus ini,” ujarnya.
Pemeriksaan hari ini, kata Busyro, membuktikan bahwa KPK juga memperhatikan aspirasi publik, sekaligus bentuk penguatan hukum di lembaganya. ”Kami membuktikan, dalam mengusut kasus dilakukan secara profesional dan independen, bebas dari intervensi politik apapun," kata dia.
Angie disangka KPK menerima suap atas proyek Wisma Atlet serta mendapat aliran duit dari Grup Permai. Duit itu merupakan imbalan karena membuat Grup Permai mendapatkan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan sejumlah universitas. Duit juga diduga disetor ke sejumlah politikus di DPR. Dalam transkrip percakapan BlackBerry dengan terpidana Mindo Rosalina Manulang dan orang yang disebutnya sebagai Angie, terungkap kongkalikong proyek pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA Universitas Haluoleo di Sulawesi Tenggara, Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Mataram.
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P, pemeriksaan atas dugaan suap beberapa universitas itu masih satu kesatuan dengan kasus suap Wisma Atlet. ”Ini bukan dua kasus yang berbeda, masih satu. Ini hanya pengembangan dari Wisma Atlet,” katanya.
Pengacara Tommy Sihotang mengaku menjadi salah seorang advokat yang bakal mendampingi Angie saat diperiksa hari ini. Dia telah berkomunikasi dengan Lucky Sondakh, orang tua Angie, pekan lalu. “Saya juga sudah membicarakannya dengan Angie. Tetapi kepastiannya tetap Jumat (hari ini) karena belum ada sesuatu yang secara resmi," kata Tommy. "Tapi kini terserah Angie juga."
SYAILENDRA | TRI SUHARMAN/AT
Berita terkait:
Pendukung Anas Bentrok dengan Wartawan di KPK
Anas: Disudutkan Tak Harus Tersudut
KPK Diminta Usut Brotoseno dalam Kasus Wisma Atlet
Ditanya Hambalang, Anas Jawab Bukan Calo Tanah
PKS: KPK Harus Menahan Angelina Sondakh
Di Berlin, Komisi I DPR ke Pusat Fashion Lafayette
Video Protes PPI Jerman: DPR Seperti Orang Kampung
Inilah 10 Anggota DPR yang Ditolak di Jerman
PPI Jerman Tolak Kunjungan Anggota DPR