Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Diperiksa KPK, Angie Gelar Pengajian  

image-gnews
Angelina Sondakh. TEMPO/Imam Sukamto
Angelina Sondakh. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga unit angkutan kota C01 rute Kebayoran-Ciledug terparkir di Jalan Taman Cilandak III Blok E Nomor 14, Jakarta Selatan, sejak sore menjelang Magrib, Kamis, 26 April 2012 kemarin.

"Pesennya cuman nganterin pengajian di rumah Angelina," kata sopir salah satu angkutan itu, Yanto. Belakangan dia sadar, nama yang dimaksud adalah Angelina Sondakh alias Angie, istri almarhum Adjie Massaid.

Sore itu Angie menggelar acara pengajian yang juga dihadiri rombongan 30 anak yatim-piatu dari Panti Asuhan Assalam, Cipulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa Angie pada Jumat hari ini, 27 April 2012. Dia disangka terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet senilai Rp 5 miliar dan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional bersama bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Nazar sudah divonis hakim dengan hukuman penjara 4 tahun 10 bulan. Adapun Angie baru pertama kali diperiksa sejak ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 Februari lalu.

Dalam pemeriksaan hari ini, menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, penyidik akan mendalami fakta maupun bukti-bukti keterlibatan pejabat nonaktif Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut. Busyro menyatakan fakta yang didukung bukti-bukti adalah prinsip pengusutan kasus tersebut. "Kami akan bekerja dengan taat terhadap prinsip itu," katanya Kamis, 26 April 2012 kemarin.

Pemeriksaan Angie, menurut Busyro, dilakukan setelah KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang menjerat Angie itu. ”Kali ini giliran Angie yang harus memberikan keterangan dalam kasus ini,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemeriksaan hari ini, kata Busyro, membuktikan bahwa KPK juga memperhatikan aspirasi publik, sekaligus bentuk penguatan hukum di lembaganya. ”Kami membuktikan, dalam mengusut kasus dilakukan secara profesional dan independen, bebas dari intervensi politik apapun," kata dia.

Angie disangka KPK menerima suap atas proyek Wisma Atlet serta mendapat aliran duit dari Grup Permai. Duit itu merupakan imbalan karena membuat Grup Permai mendapatkan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan sejumlah universitas. Duit juga diduga disetor ke sejumlah politikus di DPR. Dalam transkrip percakapan BlackBerry dengan terpidana Mindo Rosalina Manulang dan orang yang disebutnya sebagai Angie, terungkap kongkalikong proyek pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA Universitas Haluoleo di Sulawesi Tenggara, Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Mataram.

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P, pemeriksaan atas dugaan suap beberapa universitas itu masih satu kesatuan dengan kasus suap Wisma Atlet. ”Ini bukan dua kasus yang berbeda, masih satu. Ini hanya pengembangan dari Wisma Atlet,” katanya.

Pengacara Tommy Sihotang mengaku menjadi salah seorang advokat yang bakal mendampingi Angie saat diperiksa hari ini. Dia telah berkomunikasi dengan Lucky Sondakh, orang tua Angie, pekan lalu. “Saya juga sudah membicarakannya dengan Angie. Tetapi kepastiannya tetap Jumat (hari ini) karena belum ada sesuatu yang secara resmi," kata Tommy. "Tapi kini terserah Angie juga."



SYAILENDRA | TRI SUHARMAN/AT

Berita terkait:
Pendukung Anas Bentrok dengan Wartawan di KPK

Anas: Disudutkan Tak Harus Tersudut 

KPK Diminta Usut Brotoseno dalam Kasus Wisma Atlet 

Ditanya Hambalang, Anas Jawab Bukan Calo Tanah

PKS: KPK Harus Menahan Angelina Sondakh

Di Berlin, Komisi I DPR ke Pusat Fashion Lafayette 
Video Protes PPI Jerman: DPR Seperti Orang Kampung
Inilah 10 Anggota DPR yang Ditolak di Jerman 
PPI Jerman Tolak Kunjungan Anggota DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

6 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.