Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR: Perubahan Proyek Hambalang Usulan Andi

image-gnews
Suasana bangunan dikawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah
Suasana bangunan dikawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Mahyuddin mengatakan perubahan proyek Hambalang yang tadinya hanya membangun SMP dan SMA menjadi Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga merupakan usulan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng.

Menurut politikus Fraksi Partai Demokrat ini, pada periode Menpora sebelumnya, Adhyaksa Dault, proyek itu hanya berupa pembangunan gedung SMP dan SMA senilai Rp 125 miliar. "Menteri yang baru, Andi Mallarangeng, waktu itu mengusulkan agar tidak hanya membangun SMP dan SMA, tapi juga pusat olahraga nasional. Ada transkrip rapatnya," kata Mahyuddin di ruang Komisi Olahraga, Rabu malam, 30 Mei 2012 kemarin.

Untuk memuluskan rencana proyek itu, kata Mahyuddin, Kemenpora kemudian mengajukan dana sebesar Rp 625 miliar pada tahun anggaran 2010. Namun, berdasarkan hasil rapat antara Komisi Olahraga dan Kemenpora, dana yang disetujui hanya Rp 150 miliar.

"Rapat dengar pendapat kemudian membahas dan menyetujui dana tersebut. Jadi dana untuk pembangunan Hambalang berubah menjadi Rp 275 miliar," kata politikus yang namanya juga disebut-sebut dalam kasus Wisma Atlet ini.

Belakangan, Kemenpora kembali mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 400 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan pada tahun 2011 dan disepakati oleh Komisi X. "Kami sepakat dan anggaran untuk Hambalang bertambah lagi menjadi Rp 675 miliar," ujar dia.

Memasuki pembahasan tahun anggaran 2012, lagi-lagi Kemenpora mengajukan anggaran baru sebesar Rp 521 miliar untuk proyek Hambalang yang ditargetkan tuntas pada akhir 2012. Namun banyaknya event olahraga seperti PON, Olympic-paralympic, Asian Beach Games, Sail Morotai, penyelenggaraan ASEAN Schools Games, dan beberapa kebutuhan lain, kata Mahyuddin, membuat Komisinya harus menghitung kembali dana tersebut.

"Anggaran untuk Kemenpora itu Rp 1,75 triliun. Kebutuhan untuk event Rp 381 miliar. Kami harus menghitung lagi sisanya untuk dialokasikan ke Hambalang. Akhirnya anggaran tersebut tidak disetujui," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemenpora, kata Mahyuddin, terus berusaha agar anggaran tambahan sebesar Rp 521 miliar tersebut dikabulkan DPR. Tujuannya agar penyelesaian proyek tepat waktu. Apalagi proyek itu terikat kontrak multi-years. Namun Komisi Olahraga belum juga menyetujui. DPR akhirnya membentuk panitia kerja untuk melihat perkembangan proyek itu.

"Kita enggak tahu proyek itu Rp 1,2 triliun. Itu kan kebutuhan anggaran proyek multi-years. Multi-years baru muncul saat anggaran Rp 521 miliar dipotong DPR. Dengan perubahan ini, kami tidak bisa apa-apa, karena penetapan kontrak multi-years tidak perlu ada kesepakatan DPR," kata Mahyuddin.

Tidak terpenuhinya anggaran yang diajukan Kementerian untuk penyelesaian proyek Hambalang menyebabkan proyek tersebut diputuskan baru bisa dirampungkan pada 2013. "Hasil rapat memutuskan proyek itu tidak bisa selesai pada 2012," ujar Mahyuddin.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita Terkait
Proyek Hambalang Dipastikan Molor

Anggaran Belum Turun, Proyek Hambalang Dihentikan

Adhyaksa Dinilai Salah Paham Soal Hambalang

Angie Belum Akan Diperiksa untuk Kasus Hambalang

DPR Tak Pernah Sepakati Perubahan Proyek Hambalang

Hambalang Diduga Proyek Ambisius Menteri Andi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.