Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusli Zainal Sempat Terendus Akan Suap Agung

image-gnews
Menkokesra Agung Laksono usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (6/7). ANTARA/Fanny Octavianus
Menkokesra Agung Laksono usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (6/7). ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sempat mengendus adanya paket suap dari Gubernur Riau Rusli Zainal untuk Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Keduanya sama-sama kader Partai Golongan Rakyat. Duit suap itu diduga terkait dengan penambahan dana Pekan Olahraga Nasional XVIII yang akan digelar di Riau.

Menurut sumber Tempo, saat anggota DPRD Riau, Faisal Aswan, tertangkap tangan menerima suap pada 3 April lalu, penyidik KPK mendapat informasi bahwa Rusli dan Lukman sedang berada di Jakarta membawa uang sekitar Rp 1 miliar. Sempat ada kabar uang itu akan diantarkan ke kediaman Agung. “Namun operasi tangkap tangan gagal karena jejak mereka sempat hilang,” katanya.

Total uang suap mencapai Rp 9 miliar. Semuanya dihimpun dari tiga perusahaan konstruksi pelat merah—PT Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan, dan PT Wijaya Karya, yang menjadi kontraktor proyek PON. Sebelumnya, tiga perusahaan itu diminta menyetorkan uang Rp 1,8 miliar untuk dibagikan kepada sejumlah anggota DPRD Riau yang menyetujui revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Kegiatan Tahun Jamak untuk Pembangunan Venues pada Kegiatan PON XVIII Provinsi Riau.

Agung mengaku pernah memfasilitasi permintaan Rusli Zainal, yang mengeluhkan surat permintaan penambahan anggaran tidak digubris kementerian terkait. “PON ini program nasional, jadi wajar saya turun tangan membantu,” katanya. “Tidak ada kaitan saya satu partai dengan Rusli.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini membantah pernah menerima uang dari Lukman dan Rusli. Dia menegaskan tidak pernah bertemu dengan dua orang itu di hotel ataupun di kediamannya untuk membahas PON. “Saya pastikan tidak pernah bertemu dengan mereka selain di kantor,” katanya.

Baca selengkapnya di majalah Tempo.

Setri Yasra | Anggrita Desyani (Jakarta) | Riyan Nofitra (Pekanbaru)

Berita Terkait:

7 Anggota Dewan Riau Tersangka Baru Kasus PON
Menteri Andi: Gubernur Riau Minta Dana PON Ditambah 
Tersangka PON Riau Jadi 13 Orang

Kemendagri Bantah Bantu Korupsi Dana PON

Menteri Andi: Gubernur Riau Minta Dana PON Ditambah

Kasus PON Riau, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD

Suap PON, Guyuran Rp 9 Miliar ke DPR

Kasus PON Riau, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD

Agung Laksono Bantah Ada Bagi-bagi Uang PON

Presiden SBY Dilapori Sengkarut PON

Menteri Andi Ikut Bahas PON Bersama Agung Laksono  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

22 Juli 2022

Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal resmi bebas dari Lapas Kelas II APekanbaru, Riau, Kamis, 21 Juli 2022. Foto dok. Humas Bapas Pekanbaru
Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal telah menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Masih ingat kasusnya?


KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

31 Januari 2018

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir seusai menjalani sidang pelantikan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2015. J TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

KPK tetap mendalami sejumlah fakta dan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir di sejumlah kasus.


KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

13 April 2016

Sejumlah orang sedang melaksanakan gladi resik persiapan penutupan PON XVIII Riau 2012 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2012 di Stadion Utama Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (19/9). ANTARA/Viki Payoka
KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

"Masalah yang lalu biarlah berlalu, mari kita menata kembali
untuk membangun peradaban baru dan kebersamaan di Riau," kata
Saut.


KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

25 Maret 2015

Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari ruang kerja Gubernur Riau Annas Maamun, di Pekanbaru, Riau, 6 Oktober 2014. TEMPO/Riyan Nofitra
KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari.


Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

24 Maret 2015

Kandidat gubernur DKI yang diusung oleh Partai Golkar Alex Nurdin saat berkunjung di Kantor Koran TEMPO Jl Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (13/4). TEMPO/Subekti. 20120413.
Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

Alex Noerdin hendak diperiksa dalam kasus Wisma Atlet.


Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

4 Maret 2015

Annas Maamun, Gubernur Riau. Wikipedia.org
Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

Ketua majelis hakim meminta Annas Maamun menjaga etika.


Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

23 Februari 2015

Terdakwa kasus suap alih fungsi hutan Riau, Gulat Medali Emas Manurung, mengusap air matanya ketika bacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 12 Februari 2015. Dalam pembacaan pledoinya, dosen Universitas Riau itu, berurai air mata dan menyatakan menyesal serta meminta majelis hakim menghukum seringan-ringannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, menuntut Gulat dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara.


Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

7 Juli 2014

Ajudan Gubernur Riau non-aktif Rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra memakai rompi tahanan, menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani proses pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (21/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

Said Faisal terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi PON dengan terdakwa Rusli Zainal.


Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

12 Maret 2014

Gubernur Riau, Rusli Zaenal. TEMPO/Seto Wardhana
Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut yang meminta Rusli Zainal dihukum 17 tahun penjara.








KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau

21 Februari 2014

Ajudan Gubernur Riau non-aktif Rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra memakai rompi tahanan, menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani proses pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (21/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau

Beri kesaksian palsu, Said Faisal terancam hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 600 juta.