TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang staf Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Nando, dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati, hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Hari ini pemeriksaan saksi-saksi dari Banggar DPR, termasuk Nando," kata pengacara Nurhayati, Wa Ode Nur Zainab, Selasa, 14 Agustus 2012. Selain Nando, yang rencananya akan bersaksi untuk Nurhayati adalah Sekretaris Jenderal Sekretariat DPR, Nining Indra Saleh, dan pengusaha Palangkaraya, Sie Yanto.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Apung Widadi, berharap jaksa dan kubu Nurhayati menanyakan soal data Badan Anggaran dalam laptop Nando yang disita petugas KPK dalam penggeledahan. "Kode-kode di situ bukan tanpa makna dan tujuan politis. Jelas itu data bagi-bagi kue untuk korupsi yang harus dikorelasikan jaksa antara keterangan dalam penyidikan dengan kesaksian dalam sidang," kata dia.
Nurhayati pernah menyebut, dalam dokumen yang terdapat dalam laptop Nando, terdapat daftar daerah-daerah penerima jatah PPID. Nama-nama daerah dalam dokumen itu terlihat diberi tanda warna seperti merah, biru, atau kuning, atau pun diberi kode K atau P, P1, P2, P3, dan P4 disebut-sebut sebagai sandi untuk bos-bos Badan Anggaran, sedangkan K adalah sandi untuk pimpinan DPR.
Dalam dokumen, tertulis K1 mendapat jatah proyek PPID senilai Rp 300 miliar, sedangkan K2, K3, K4, dan K5 mendapat proyek senilai masing-masing Rp 250 miliar. "Itu bukan saya yang bilang, tapi dari berita acara pemeriksaannya Nando yang mengungkapkan kode nama, data di ruang Badan Anggaran, dan laptop. Penyidik juga minta Nando, misalnya, menjelaskan kode "TL atau Tamsil Linrung, biru, itu apa," ujarnya.
Wa Ode menuding Nando sempat mencoba berkelit dalam penyidikan karena menyebut kode K sebagai sandi untuk koordinator fraksi. Padahal, menurut Wa Ode, koordinator tidak bertugas mengkoordinasi anggaran, melainkan soal agenda dan rapat. Jumlah koordinator pun ada sembilan atau dengan kata lain tidak cocok dengan jumlah kode "K" di dokumen Nando.
Saat bersaksi untuk Nurhayati pekan lalu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung, mengakui ada penggunaan kode tertentu di Badan Anggaran. Tamsil menjelaskan, kode huruf atau warna dibuat oleh si pengetik, Nando, untuk memudahkan melihat identitas pengusul daerah penerima DPID. "Ada kode-kode untuk memudahkan bahwa ini (usulan penerima alokasi DPID) dari fraksi ini, ini (usulan) dari komisi ini," ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengklaim penggunaan kode bukan sesuatu yang salah. Apalagi, kode itu dipakai untuk mempermudah pengecekan usulan anggota Dewan, fraksi, maupun komisi. "Ada kode-kode yang pada prinsipnya usulan boleh perorangan hanya untuk memudahkan koordinasi. Bahkan, dulu ada penggunaan warna-warna untuk memudahkan," kata dia. "(Kode) itu bisa kelompok komisi atau kelompok fraksi."
ISMA SAVITRI
Terpopuler:
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
Berita Ular Piton Metro TV Diprotes
Kenapa Miranda Tebar Senyum di Pengadilan?
KPK Enggan Tanggapi Penyadapan Petingginya
Penyadapan Polisi terhadap KPK Dinilai Ilegal
KPK Enggan Tanggapi Penyadapan Polisi
Polri Bantah Sadap Pemimpin KPK
Pengungkap Korupsi Simulator SIM Diperiksa 4 Jam
Anang-Ashanty Disebut-sebut Bakal Ikut Pemilu
Sudah Dua Pekan Bukti Simulator Tak Disentuh