Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Minta Jaksa Fokus pada Kode Anggaran

image-gnews
Wa Ode Nurhayati meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, (7/8). ANTARA/Puspa Perwitasari
Wa Ode Nurhayati meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, (7/8). ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang staf Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Nando, dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati, hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. 

"Hari ini pemeriksaan saksi-saksi dari Banggar DPR, termasuk Nando," kata pengacara Nurhayati, Wa Ode Nur Zainab, Selasa, 14 Agustus 2012. Selain Nando, yang rencananya akan bersaksi untuk Nurhayati adalah Sekretaris Jenderal Sekretariat DPR, Nining Indra Saleh, dan pengusaha Palangkaraya, Sie Yanto.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Apung Widadi, berharap jaksa dan kubu Nurhayati menanyakan soal data Badan Anggaran dalam laptop Nando yang disita petugas KPK dalam penggeledahan. "Kode-kode di situ bukan tanpa makna dan tujuan politis. Jelas itu data bagi-bagi kue untuk korupsi yang harus dikorelasikan jaksa antara keterangan dalam penyidikan dengan kesaksian dalam sidang," kata dia. 

Nurhayati pernah menyebut, dalam dokumen yang terdapat dalam laptop Nando, terdapat daftar daerah-daerah penerima jatah PPID. Nama-nama daerah dalam dokumen itu terlihat diberi tanda warna seperti merah, biru, atau kuning, atau pun diberi kode K atau P, P1, P2, P3, dan P4 disebut-sebut sebagai sandi untuk bos-bos Badan Anggaran, sedangkan K adalah sandi untuk pimpinan DPR.

Dalam dokumen, tertulis K1 mendapat jatah proyek PPID senilai Rp 300 miliar, sedangkan K2, K3, K4, dan K5 mendapat proyek senilai masing-masing Rp 250 miliar. "Itu bukan saya yang bilang, tapi dari berita acara pemeriksaannya Nando yang mengungkapkan kode nama, data di ruang Badan Anggaran, dan laptop. Penyidik juga minta Nando, misalnya, menjelaskan kode "TL atau Tamsil Linrung, biru, itu apa," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wa Ode menuding Nando sempat mencoba berkelit dalam penyidikan karena menyebut kode K sebagai sandi untuk koordinator fraksi. Padahal, menurut Wa Ode, koordinator tidak bertugas mengkoordinasi anggaran, melainkan soal agenda dan rapat. Jumlah koordinator pun ada sembilan atau dengan kata lain tidak cocok dengan jumlah kode "K" di dokumen Nando.

Saat bersaksi untuk Nurhayati pekan lalu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung, mengakui ada penggunaan kode tertentu di Badan Anggaran. Tamsil menjelaskan, kode huruf atau warna dibuat oleh si pengetik, Nando, untuk memudahkan melihat identitas pengusul daerah penerima DPID. "Ada kode-kode untuk memudahkan bahwa ini (usulan penerima alokasi DPID) dari fraksi ini, ini (usulan) dari komisi ini," ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengklaim penggunaan kode bukan sesuatu yang salah. Apalagi, kode itu dipakai untuk mempermudah pengecekan usulan anggota Dewan, fraksi, maupun komisi. "Ada kode-kode yang pada prinsipnya usulan boleh perorangan hanya untuk memudahkan koordinasi. Bahkan, dulu ada penggunaan warna-warna untuk memudahkan," kata dia. "(Kode) itu bisa kelompok komisi atau kelompok fraksi."

ISMA SAVITRI

Terpopuler:

Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi

Berita Ular Piton Metro TV Diprotes

Kenapa Miranda Tebar Senyum di Pengadilan?

KPK Enggan Tanggapi Penyadapan Petingginya

Penyadapan Polisi terhadap KPK Dinilai Ilegal

KPK Enggan Tanggapi Penyadapan Polisi

Polri Bantah Sadap Pemimpin KPK

Pengungkap Korupsi Simulator SIM Diperiksa 4 Jam

Anang-Ashanty Disebut-sebut Bakal Ikut Pemilu

Sudah Dua Pekan Bukti Simulator Tak Disentuh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.


Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.


Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Juru bicara KPK Febri Diansyah menggelar konferensi pers pengembangan kasus suap DPRD Malang di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 April 2019. TEMPO/Andita Rahma
Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

Anggota DPR RI (nonaktif) Romahurmuziy, seusai menjalani pemeriksaan jual-beli jabatan tinggi di Kementerian Agama, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.


Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono (tengah), mengenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, 6 Mei 2018. Amin bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.