TEMPO.CO , Jakarta - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sumardjo Gatot Irianto menyatakan telah berupaya agar subsidi pupuk organik tak dicabut dan dialihkan ke pupuk anorganik. Sebab, semangat tersebut justru kontraproduktif dengan tujuan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen organik.
"Kami sudah mencoba berargumen bahwa pengalihan organik ke anorganik itu tidak sejalan dengan semangat Indonesia go organik, tetapi tetap diputuskan oleh DPR," kata Gatot, dalam pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 11 Februari 2014.
Hanya saja, hingga saat ini pemerintah belum memiliki alternatif ataupun rencana untuk membahas ulang keputusan Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat. "Belum tahu seperti apa rencana kami. Saya tidak bisa mendahului begitu," ujarnya.
Kekalahan ini pun disayangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan. Dahlan menilai keputusan ini justru bertentangan dengan rencana ketahanan pangan Indonesia. Ia khawatir bila subsidi dicabut, maka produksi bahan makanan justru tidak tercapai karena degradasi kualitas pertanahan.
Selain itu, pencabutan subsidi dikhawatirkan bisa menimbulkan permasalahan pasokan, terutama beras. Untuk itu, ia berencana mengumpulkan para direksi perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor pertanian.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono telah menyarankan petani untuk menggunakan pupuk organik. Alasannya, volume pupuk kimia bersubsidi berkurang setelah pemerintah menaikkan harga patokan produksi (HPP). Volume pupuk yang dapat dipenuhi tahun ini hanya 7,7 juta ton, sedangkan kebutuhan pupuk nasional mencapai 9 juta ton.
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler:
Mengapa Bos Sritex Lukminto Masuk Islam?
Reaksi Anggito Saat Dilapori Korupsi Dana Haji
Kasus Sisca Yofie, Ini Kesaksian Istri Terdakwa
Empat Pesepak Bola Wanita Iran Ternyata Lelaki
Soal Usman-Harun, Menteri Singapura Menolak Lupa
Siapa Diduga Selewengkan Dana Haji?
Mengapa Ribuan Yahudi Ingin Bermigrasi ke Spanyol?