TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan tiga perwira yang tidak hadir atas panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi bukan bentuk perlawanan. Menurut Ronny, Polri justru mendukung langkah yang dilakukan KPK.
"Jangan ada pejudice dan stigma," kata mantan Kepala Biro Pengawasan Penyidik Bareskrim itu di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Januari 2015. Ronny memastikan tidak ada intervensi dari Kepolisian. "Tidak ada itu." (Baca: Rekomendasi Tim 9: Kasus Bambang KPK Diteruskan)
Senin lalu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo, dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri, Komisaris Besar Ibnu Isticha, dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji. Ketiganya menjadi saksi untuk tersangka kasus dugaan suap Komjen Budi Gunawan. (Baca: KPK Vs Polri, Kisah Bambang Saat Dicokok Bareskrim)
Selama ini, Ronny mengatakan, Kepolisian tidak pernah menghalangi KPK memeriksa anggotanya. Jika ketiganya tidak hadir, kata Ronnie, pasti memberikan alasan kepada penyidik KPK. "Karena yang dipanggil itu juga punya konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan," kata Ronny.
Sebelumnya, Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan dirinya telah menginstruksikan anggotanya untuk memenuhi panggilan komisi antirasuah. "Saya sudah memerintahkan para saksi untuk hadir memenuhi panggilan KPK," kata Badrodin. (Baca: Apa Kata Primbon Soal Kemelut Jokowi-Polri-KPK?)
SINGGIH SOARES
Terpopuler
Selalu Bilang Next, Ceu Popong Tegur Menteri Anies
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'
Kasihan Jokowi: KPK Habis, Polisi-Jaksa Disetir...