Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Akal Bulus Selamatkan Omnibus

Alih-alih mengubah Undang-Undang Cipta Kerja setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, DPR malah merevisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Berdalih menggelar konsultasi publik, mereka bergerilya ke sejumlah kampus di empat kota dengan melibatkan ahli yang bukan di bidangnya. Beberapa akademikus menolak undangan tersebut karena tak mau dianggap sebagai tukang cap yang memuluskan omnibus law.

9 Februari 2022 | 00.00 WIB

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus