Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Jokowi Pangkas Target Penerimaan Cukai Plastik dan MBDK Tahun Ini Jadi Rp 0, Bakal Diterapkan 2024?

Presiden Jokowi telah merevisi rincian APBN 2023. Salah satunya target penerimaan cukai plastik dan MBDK menjadi Rp 0. Apakah kebijakan ini akan diterapkan pada 2024?

25 November 2023 | 08.41 WIB

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Perbesar
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah merevisi rincian anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2023. Salah satunya target penerimaan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) menjadi Rp 0. Apakah kebijakan cukai plastik dan MBDK akan diterapkan pada 2024?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Revisi target penerimaan cukai plastik dan MBDK dilakukan lewat Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023. Jokowi meneken beleid tersebut pada 10 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Target penerimaan cukai plastik mulanya Rp 980 miliar sementara cukai MBDK Rp 3 triliun. Target tersebut lantas direvisi menjadi Rp 0.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan atau Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Askolani, mengatakan target penerimaan cukai plastik dan MBDK direvisi karena belum bisa diimplementasikan pada tahun ini. Oleh sebab itu, sampai kuartal ke-IV targetnya menjadi Rp 0.

"Dan untuk rencana di 2024, kami saat ini masih mereview dan mendiskusikan dengan lintas Kementerian/Lembaga untuk perencanaannya," kata Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual pada Jumat, 24 November 2023.

Selain itu, Askolani menuturkan Ditjen Bea Cukai akan memantau perkembangan kondisi ekonomi global pada 2024.

Hal senada diungkapkan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, kemarin.

Prastowo, sapaannya, menyebut cukai minuman berpemanis dalam kemasan dan cukai plastik belum pasti diterapkan pada tahun depan. Menurut dia, Kemenkeu harus berkoordinasi dulu dengan Komisi XI DPR RI. 

“Artinya, kita tunggu ini nanti hasil dengan DPR ya, karena ini kan menurut aturan juga harus dikoordinasikan dengan DPR, dikonsultasikan,” ujar Prastowo ketika ditemui di Senayan Park, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. 

Selain itu, dia mengatakan Kemenkeu juga terus berdiskusi dengan stakeholder terkait. Ini termasuk para pelaku usaha

“Yang jelas kami juga mempertimbangkan momentum, timing, terkait dengan kondisi dan kinerja ekonomi dan juga efektivitas pemberlakuannya,” tutur Prastowo.

AMELIA RAHIMA SARI | DEFARA DHANYA

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus