Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat selama 2023 kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman di 17 bandara internasional yang turun status menjadi bandara domestik hanya 169. Jumlah itu setara dengan 0,0021 persen dari total kunjungan wisman di seluruh bandara internasional yang ada di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara itu membuat Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menurunkan status penggunaan belasan bandara itu menjadi bandara domestik. Tidak optimalnya operasional 17 bandara internasional itu membuat negara merugi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, bahwa kementeriannya berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran mobilitas di berbagai sektor, termasuk pariwisata. Menurut dia, penyediaan ruang konektivitas dan mobilitas, baik domestik maupun internasional sudah menjadi tanggung jawab Kemenhub.
Namun, ujarnya, untuk urusan peningkatan jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia, Kemenhub hanya berperan sebagai sektor pendukung. "Leading sector dalam hal ini adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta pemerintah daerah," katanya saat dihubungi, Jumat, 3 Mei 2024.
Karena itu, ia mendorong pihak-pihak terkait, seperti maskapai penerbangan untuk mendukung sektor pariwisata. Salah satunya dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membuat program promosi yang punya nilai keekonomian.
Dengan begitu, menurut dia, kunjungan wisman dapat meningkat, sehingga operasional bandara internasional di sejumlah daerah juga bisa efektif dan efisien dalam pemanfaatannya.
Adita menjelaskan, dampak dari sepinya kunjungan wisman di 17 bandara internasional yang turun status itu tidak hanya berdampak pada berkurangnya devisa negara. "Tapi juga bagaimana sektor aviasi nasional dapat lebih bergairah lagi dengan mendorong maskapai nasional menangkap peluang penerbangan domestik melalui bandara-bandara penyangga," ucapnya.
Adapun berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, dari 34 bandara internasional yang resmi dibuka sejak 2015 hingga 2021 ini, hanya beberapa bandara saja yang melayani penerbangan niaga ke luar negeri. Di antaranya seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Juanda, Bandara Sultan Hasanuddin, dan Bandara Kualanamu.
Sementara bandara internasional lainnya, kata Adita, hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja. "Bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional," ujarnya.