Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR013 kepada investor individu warga negara Indonesia. "Kenapa pemerintah terbitkan sukuk ritel, itu dalam rangka pembiayaan APBN kita," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam konferensi video, Jumat, 28 Agustus 2020.
Luky mengatakan penerbitan sukuk ritel tersebut juga adalah upaya pemerintah untuk melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan APBN, memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia.
Kehadiran Sukuk Negara Ritel, tutur Luky, dapat memberikan alternatif investasi yang aman bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan pembangunan berbagai proyek/kegiatan APBN 2020.
Di samping itu, melalui SR013, Luky berujar pemerintah turut memberikan kesempatan kepada setiap warga untuk dapat berinvestasi sekaligus berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional.
Berikut ini adalah sejumlah fakta mengenai sukuk ritel SR013.
1. Masa penawaran hingga tanggal jatuh tempo
Masa penawaran SR013 akan berlangsung mulai tanggal 28 Agustus – 23 September 2020. Tanggal Penetapan Hasil Penjualan dipatok pada 28 September 2020. Adapun tanggal Setelmen adalah pada 30 September 2020. Selanjutnya, sukuk ritel tersebut akan jatuh tempo pada 10 September 2023.
2. Imbal hasil
Sukuk ritel ini memiliki tenor 3 tahun, dan menawarkan tingkat imbalan tetap sebesar 6,05 persen per tahun. Imbal hasil akan dibayar setiap tanggal 10 setiap bulannya.
Apabila tanggal pembayaran kupon bukan pada hari kerja, maka imbal hasil akan diberikan pada hari kerja berikutnya. Hari kerja adalah hari di mana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Pembayaran kupon pertama kali akan dilakukan pada 10 November 2020 (Long Coupon).
3. Bentuk dan karakteristik sukuk
Sukuk ini memiliki karakteristik tanpa warkat. SR013 dapat diperdagangkan di pasar sekunder mulai tanggal 11 Desember 2020, dan hanya dapat diperdagangkan antar Investor Domestik. Holding period dari sukuk tersebut adalah selama dua bulan.
4. Pemesanan
Proses pemesanan pembelian SR013 dilakukan secara online melalui empat tahap yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN. Adapun nominal minimum pemesanan adalah Rp 1 juta dan nilai maksimum Rp 3 miliar.
5. Target penjualan
Pemerintah menargetkan dapat meraup dana segar Rp 5 triliun dari penerbitan Sukuk Ritel seri SR013. "Target awal kami tetapkan Rp 5 triliun. Tapi karena kami ingin mengembangkan dan memperdalam pasar keuangan di domestik itu nanti berapa pun yang masuk akan kami serap," ujar Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 Agustus 2020.
6. Mitra distribusi
Masyarakat yang berminat membeli Sukuk Ritel seri SR013 dapat menghubungi/ mendatangi 31 Mitra DIstribusi (Midis) yang telah ditunjuk oleh pemerintah. "Kami punya 16 bank umum dan empat bank syariah. Kami juga bekerjasama dengan perusahaan efek dan perusahaan teknologi finansial untuk memasarkan sukuk ritel ini," tutur Luky Alfirman.
Mitra distribusi tersebut antara lain PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Panin Tbk, serta PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Selain itu, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Commonwealth, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Mega Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRISyariah Tbk, PT Bank Muamalat Tbk, PT Bank BNI Syariah serta PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Selanjutnya, PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, PT Bareksa Portal Investasi, PT Star Mercato Capitale (Tanamduit), PT Nusantara Sejahtera Investama (Invisee), PT Investree Radhika Jaya, PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku), serta PT Lunaria Annua Teknologi (Koinworks).
CAESAR AKBAR
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini