Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Airlangga Pastikan Pemerintahan Prabowo Jaga Batas Rasio Utang 40 Persen Terhadap PDB

Airlangga Hartarto memastikan pemerintahan Prabowo Subianto tidak akan naikkan rasio utang 50 persen terhadap PDB.

11 Juli 2024 | 21.38 WIB

Ketua Umum partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartato (kiri) menyambut kedatangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Ketua Umum partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartato (kiri) menyambut kedatangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan menaikkan rasio utang pada saat resmi menjabat nanti. Sebelumnya ramai diberitakan, Prabowo akan mengerek rasio utang 50 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Pemimpin Partai Golongan Karya itu, rasio utang dan defisit APBN sudah disepakati. “Defisit tetap di bawah 3 persen, dan rasio utang tetap sekitar 40 persen (terhadap PDB),” ujarnya usai konferensi pers One Map Policy Summit di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah, menurut dia hingga saat ini tidak membicarakan terkait rencana menaikkan rasio utang. Dalam rapat rapat paripurna DPR RI 9 Juli 2024, panitia kerja atau Panja dan Kementerian Keuangan menyepakati rasio utang terhadap PDB sebesar 37,82 – 38,71 persen.

Asumsi dasar ekonomi makro tersebut juga meyetujui batas defisit dalam rentang 2,29-2,82 persen terhadap PDB. Selanjutnya pemerintah akan menyusun nota keuangan dan RUU APBN 2025 untuk segera disahkan. Hal itu akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada rapat paripurna lanjutan, 16 Agustus mendatang.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengatakan cicilan utang pemerintah terus meningkat. “Rasio utang terhadap PDB dari 10 tahun yang lalu sampai sekarang peningkatannya cukup signifikan,” ujarnya kepada Tempo, Rabu 10 Juli 2024.

Ia membandingkan rasio pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menuju pemerintahan Jokowi. Rasio utang terhadap PDB Indonesia di tahun 2014 adalah 24,75 persen. Saat itu, total utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar Rp 2.608 triliun.

Menurut dia, utang pemerintahan saat ini sudah membengkak. Di masa akhir jabatan Jokowi, rasio utang terhadap PDB sudah hampir 40 persen. Berdasarkan data APBN terbaru yang dirilis Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah hingga 30 April 2024 telah mencapai Rp 8.338 triliun.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus