Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bappenas Targetkan Data Kementerian dan Lembaga Terintegrasi di SDI pada 2021

Bappenas menargetkan, semua data Kementerian/Lembaga (K/L) pusat dan daerah sudah terintegrasi dalam portal Satu Data Indonesia tahun 2021.

3 Agustus 2020 | 15.55 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang berdiskusi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa. Instagram.com/@smindrawati
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang berdiskusi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa. Instagram.com/@smindrawati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/ Bappenas, Oktorialdi menargetkan, semua data Kementerian/Lembaga (K/L) pusat dan daerah sudah terintegrasi dalam portal Satu Data Indonesia atau SDI pada tahun 2021.

"Untuk mencapainya, kita sudah membuat beberapa progress," katanya dalam Sosialisasi SDI secara virtual, Senin 3 Agustus 2020.

Adapun hingga saat ini, Bappenas masih terus menggodok draf rancangan Peraturan Menteri terkait portal Satu Data Indonesia atau SDI, agar bisa segera selesai pada tahun ini. Peraturan Menteri itu dibutuhkan demi menopang portal SDI yang rencananya bakal dirilis tahun 2020.

Okto pun mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya telah mendapatkan sejumlah progres, agar portal resmi SDI benar-benar dapat efektif beroperasi dan bisa digunakan pada tahun 2021 mendatang.

Hingga saat ini, Sekretariat SDI sudah mengumpulkan 47 nama Walidata dari berbagai Kementerian/Lembaga, dimana ke depannya yang belum mengumpulkan juga bisa segera menetapkan nama Walidata di instansinya masing-masing.

Nantinya, kata Oktorialdi, nama-nama Walidata itulah yang harus diinformasikan kepada pihak Sekertariat Satu Data Indonesia tingkat pusat, guna melakukan pemberitahuan melalui surat resmi dari masing-masing K/L tersebut.

Selain itu, kata Oktorialdi, progres lain sejauh ini adalah melakukan langkah koordinasi dengan seluruh K/L terkait dengan pelaksanaan SDI tersebut.

"Dimana khusus untuk Kemendagri, kami di Bappenas juga akan menyiapkan peraturan pelaksanaan SDI di tingkat daerah, yang targetnya bisa dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang," kata Oktorialdi.

Secara umum, Okto juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah juga masih menyusun road map atau peta jalan SDI, sebagai pedoman dari langkah-langkah apa yang masih harus dilakukan demi mengoptimalkannya. Hal itu dilakukan seiring dengan pengembangan dan upaya menyiapkan portal resmi SDI secara optimal, sebelum portal tersebut benar-benar dioperasikan pada 2021 mendatang.

Apabila semua upaya tersebut dirasa rampung, Oktorialdi mengatakan, maka hal itu pun akan langsung dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam bentuk Laporan Tahunan SDI.

"Kalau sekarang ini pemerintah memang sudah mulai melakukan uji coba tahap awal, khususnya terhadap juknis (petunjuk teknis) standar data dan metadata statistik yang dilakukan dengan koordinasi bersama BPS," ujarnya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus