Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah tengah mendorong peningkatan kapasitas produksi bahan baku obat di dalam negeri.
Absennya industri kimia dasar menjadi kendala.
Bahan baku impor picu mahalnya harga obat.
JAKARTA - Pemerintah tengah mendorong peningkatan kapasitas produksi bahan baku obat di dalam negeri. Saat ini sekitar 90 persen bahan tersebut masih diimpor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan akselerasi investasi di industri farmasi penting untuk bisa lepas dari ketergantungan pada impor bahan baku obat, khususnya di sektor hilir. Dia mencatat saat ini terdapat 247 pabrik milik 223 industri farmasi di dalam negeri. Dengan investasi baru dari para pelaku usaha itu, dia optimistis porsi impor bahan baku obat bakal berkurang.
Menurut Agus, sejumlah komitmen bermunculan dari para pelaku usaha. Bahan baku obat berbasis kimia, misalnya, tengah digarap oleh PT Kimia Farma Tbk, PT Sungwun Pharmacopia, PT Riasima Abadi Farma, hingga PT Ferron Par. Sedangkan pengembangan bakan baku berbasis biologi antara lain digarap PT Biofarma. "Saya berharap, bila investasi baru ini beroperasi dengan kapasitas penuh, pada tahun mendatang kita bisa melihat pengurangan impor bahan baku obat tersebut," ujarnya kepada Tempo, kemarin, 15 Maret 2023.
Kementerian mencoba menarik investasi dengan menetapkan tingkat komponen dalam negeri sebagai kriteria pengadaan obat nasional dan penguatan sektor fitofarmaka. Selain itu, sejumlah insentif digulirkan kepada industri. Salah satunya berupa fasilitas pengurangan pajak penghasilan untuk penanaman modal baru dan perluasan dengan nilai investasi Rp 100 miliar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo