Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Hindari Politisasi, Ekonom UGM: Jokowi Jangan Ikut Salurkan Bansos

Ekonom UGM Anggito Abimanyu mengatakan mestinya Presiden Jokowi tidak perlu ikut menyalurkan bansos untuk menghindari politisasi.

1 Februari 2024 | 10.30 WIB

Jokowi Gencar Bagi-bagi Bansos, Ekonom: Membeli Suara Berkedok Bansos
Perbesar
Jokowi Gencar Bagi-bagi Bansos, Ekonom: Membeli Suara Berkedok Bansos

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Anggito Abimanyu mengatakan bantuan sosial atau bansos mestinya tidak disalurkan satu-dua pihak tertentu, termasuk presiden. Hal ini untuk menghindari adanya politisasi.

"Cukup yang menyampaikan adalah kementerian yang bertanggung jawab, sehingga ada akuntabilitasnya," kata Anggito di Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. 

Bansos menurut Anggito mestinya disalurkan menteri sosial sebagai kuasa pengguna anggaran. Anggito juga mengatakan bansos yang disalurkan mestinya tidak dilabeli logo  instansi tertentu. Namun, dilabeli anggaran pendapatan belanja negara (APBN) karena Bansos merupakan hak masyarakat yang dibelanjakan menggunakan uang negara. 

"Sehingga tidak memicu interpretasi adanya politisasi bantuan untuk rakyat," kata Anggito.

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) ini mengatakan penyaluran bansos mestinya tidak dilakukan sekaligus. Tujuannya agar bansos lebih tepat sasaran dan efektif. Pemerintah juga mesti mengintegrasikan data masyarakat penerima bansos. 

Menurut Anggito, penyaluran Bansos selama ini tidak menggunakan data terintegrasi. Walhasil, ada risiko tumpang tindih dan penerima Bansos yang tidak tepat saaran. Penyaluran bansos sampai saat ini banyak menimbulkan pertanyaan.

“Seperti duplikasi rumah tangga penerima dan kemungkinan  ada rumah tangga miskin yang justru tidak menerima bantuan karena tidak terdata," katanya. 

Pembagian bansos di tahun politik ditengarai berdampak pada suara calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Jokowi. Kubu politik lawan dari Prabowo-Gibran sudah menyuarakan kritik berulang kali soal pembagian bansos di berbagai daerah saat kunjungan Jokowi.

Di tengah kritik politisisasi bansos, Jokowi mengatakan akan tetap meneruskan penyaluran bansos pangan cadangan beras pemerintah (CBP) sampai Juni 2024. Jokowi mengatakan pembagian itu dapat terus berlanjut asal anggarannya mencukupi.

“Nanti setelah Juni saya akan hitung-hitung lagi APBN kita, kalau memungkinkan akan dilanjutkan lagi,” kata Jokowi di Gudang Bulog Sendangsari, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 30 Januari 2024, dikutip dari keterangan Sekretariat Presiden.

Menanggapi isu politisasi bansos, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bantuan merupakan kebijakan afirmatif pemerintah dari APBN untuk merespons dampak El Nino dan harga pangan yang tinggi.

“Dari rakyat juga,” kata Ari saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara pada Senin, 29 Januari 2024.

Untuk tahun 2024 ada peningkatan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Beras. Dari sebelumnya 21,3 juta KPM pada 2023 menjadi sebanyak 22 juta KPM. 

Ihwal peran Menteri Sosial, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Risma tidak dilibatkan dalam kebijakan penyaluran beras untuk masyarakat miskin atau raskin. Dia mengatakan Menteri Sosial Tri Rismaharini tak mau penyaluran bantuan sosial atau bansos dipolitisasi. Risma merupakan kader PDIP.  

“Beliau tidak mau data-data Kemensos ini dipakai untuk kepentingan politik partisan, apalagi untuk memperjuangkan kepentingan keluarga,” kata Hasto di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 30 Januari 2024.

RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI | ADIL AL HASAN

Pilihan Editor: Sri Mulyani Gratiskan Pajak Pembelian Rumah Rp 5 M, Ini Ketentuannya

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus