Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Investor Tertipu Token Kripto Squid Game Rp 48 Miliar

Investor tertipu (prank) token kripto Squid Game senilai US$ 3,38 juta atau sekitar Rp 48 miliar.

2 November 2021 | 19.01 WIB

Ilustrasi Bursa Kripto. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Bursa Kripto. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Squid Game tak hanya populer dalam segi perfilman, tapi juga mempengaruhi dunia token kripto (cryptocurrency). Namun, investor telah kena tipu (prank) token Squid Game senilai US$ 3,38 juta atau sekitar Rp 48 miliar.

Token digital yang terinspirasi oleh Squid Game, serial Netflix asal Korea Selatan, telah kehilangan hampir semua nilainya karena dinyatakan sebagai penipuan, seperti dilansir dari BBC.com.

Nilai Squid, token yang memasarkan dirinya sebagai "cryptocurrency play-to-earn", sempat melambung dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, nilai token Squid sempat meroket hingga ribuan persen.

Tak lama "to the moon", token Squid malah dilaporkan sebagai penipuan. Hal itu terjadi lantaran banyak yang mengkritik bahwa Squid tidak mengizinkan orang untuk menjual kembali token mereka. Penipuan semacam ini biasa disebut "rug pull" oleh investor kripto.

Hal tersebut terjadi ketika promotor token digital menarik pembeli, menghentikan aktivitas perdagangan dan menghasilkan uang dari penjualan. Pengembang token Squid telah menghasilkan sekitar US$ 3,38 juta atau sekitar Rp 48 miliar, menurut situs teknologi Gizmodo.

Apa itu play-to-earn?
Cryptocurrency "play-to-earn" adalah tempat orang membeli token untuk digunakan dalam game online dan dapat memperoleh lebih banyak token yang nantinya dapat ditukar dengan cryptocurrency lain atau mata uang nasional.

Selasa lalu, token kripto Squid dijual hanya 1 sen. Dalam waktu kurang dari seminggu, harganya meroket menjadi lebih dari US$ 2.856. Namun, nilai token Squid sekarang telah anjlok sebesar 99,99 persen, dilansir dari situs data CoinMarketCap.

Token Squid dijadikan sebagai token yang dapat digunakan untuk game online baru yang terinspirasi oleh series Netflix Namun, para ahli aset kripto telah memperingatkan beberapa tanda-tanda bahwa itu kemungkinan penipuan atau scam.

Kritik juga menyoroti bahwa situs webnya berisi banyak kesalahan ejaan dan kesalahan tata bahasa. Situs yang menjual token Squid Game sekarang tidak lagi online dan akun media sosial yang mempromosikan token juga telah lenyap seperti ditelan bumi.

"Ini adalah salah satu dari banyak skema di mana investor retail naif ditarik dan dieksploitasi oleh promotor kripto jahat," kata ekonom Cornell University Eswar Prasad dikutip dari BBC, Selasa, 2 November 2021.

Prasad mengatakan pembeli perlu menyadari ketika membeli cryptocurrency karena hampir tidak ada pengawasan terhadap peraturan. Bahkan, skema pump dan dump terbuka merajalela di dunia kripto, dengan investor sering melompat dengan mata terbuka lebar.

"Investor mungkin berharap bahwa mereka dapat naik gelombang dan membuang kepemilikan mereka untuk keuntungan cepat sebelum harga jatuh," katanya.

Token squid tersedia untuk dijual di bursa kripto terdesentralisasi termasuk PancakeSwap dan DODO, yang memungkinkan pembeli untuk terhubung langsung ke penjual, tanpa otoritas pusat.

"Saat ini koin baru terdaftar di bursa terdesentralisasi pada hari pertama mereka dibuat, tanpa peraturan atau uji tuntas. Jadi investor bisa membeli koin dari siapa pun dengan agenda apa pun," kata Jinnan Ouyang dari perusahaan kripto Openmining yang berbasis di Singapura.

BISNIS

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus