Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kelompok Wisata Labuan Bajo Tolak Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta

Harga tiket masuk kawasan Taman Nasional Komodo sebelumnya dipatok Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu.

8 Juli 2022 | 13.09 WIB

Komodo. shutterstock.com
Perbesar
Komodo. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 13 kelompok wisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, menolak rencana pemerintah menaikkan harga tiket masuk ke Pulau Komodo menjadi Rp 3,75 juta per orang. Sebelumnya, harga tiket masuk kawasan Taman Nasional Komodo itu dipatok Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Wakil Ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) NTT Robert Waka mengatakan para penolak adalah Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Asosiasi Kapal Wisata (Askawi), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), dan Asosiasi Angkutan Wisata Darat (Awstar). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kemudian, Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp), Astindo, Insan Pariwisata Indonesia (IPI), Dive Operators Community Komodo (DOCK), Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar), Barisan Pengusaha Labuan Bajo (BPLB), dan Asosiasi Kelompok Usaha Unitas (Akunitas)," kata Robert seperti dikutip dari Antara, Jumat, 8 Juli 2022. 

Robert mengatakan pernyataan sikap dari sejumlah organisasi pelaku pariwisata itu sudah diserahkan kepada Kepala Dinas Pariwisata NTT Sony Libing. Mereka berharap agar pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa mempertimbangkan kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo. 

Musababnya, kenaikan harga tiket bakal berpengaruh ke kunjungan wisatawan. Organisasi wisata melihat harga tiket sebesar Rp 3,75 juta hanya akan dijangkau oleh pasar menengah ke atas. 

Bahkan, menurut pelaku wisata, sampai saat ini belum ada survei yang berkaitan dengan persentase segmen atas tersebut. Organisasi wisata khawatir kenaikan harga tiket ini akan membuat tingkat kunjungan melorot. 

Jika persoalannya adalah membatasi kunjungan, dia menyebut zona pemanfaatan wisata di Pulau Komodo saat ini tergolong kecil. "Zona pemanfaatan wisata Pulau Komodo adalah sebesar 1,3 persen dari total luas wilayah Pulau Komodo 1.300 hektare," ucapnya.

Di samping itu berdasarkan data, komodo yang hidup di zona pemanfaatan wisata berjumlah 60-70 ekor dari 1.700-an ekor. Mayoritas komodo hidup di zona inti.

Robert juga menyebut pemerintah telah memberlakukan kebijakan konservasi yang berbeda untuk objek wisata yang sama. Di Pulau Rinca, yang juga habitat hidup komodo, kebijakan yang diterapkan tidak seperti di Pulau Komodo. 

ANTARA 

Baca juga: Stafsus Erick Thohir Tampik BUMN Besarkan ACT: CSR Kecil, Rp 100-200 Juta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus