Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan bahwa skema tarif untuk jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II sedang dibahas berbagai pihak terkait.
Danang Parikesit dalam rilis Kementerian PUPR yang diterima di Jakarta, Jumat, 1 November 2019, menyatakan skema tarif tengah dibahas dan disesuaikan dengan tarif pada ruas tol eksisting atau dilakukan penyeimbangan. "Masih kami bahas terus dengan Ditjen Bina Marga dan PT. Jasa Marga, mudah-mudahan dapat disepakati skemanya sebelum Natal," kata dia.
Kementerian PUPR mempercepat pembangunan Japek II sepanjang 36,4 kilometer, di mana jalan tol itu dibangun untuk memperlancar arus barang dan mendukung kegiatan masyarakat kawasan metropolitan yang saat ini sudah sangat padat.
Tol Layang Jakarta Cikampek II diharapkan mendukung kelancaran mobilitas angkutan logistik dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju tiga kawasan industri di Cikarang, Karawang, dan Cibitung maupun arus lalu lintas dari Jakarta ke arah Bandung dan ke arah Tol Trans Jawa.
"Sesuai arahan Bapak Menteri PUPR, Tol Japek II agar segera dioperasikan akhir November atau awal Desember 2019 supaya bisa digunakan saat mudik Natal dan Tahun Baru mendatang," katanya.
Tol Layang Japek II berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting, membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500).
Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT. Jasa Marga.
Proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated merupakan bentuk kerja sama operasi (KSO) antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk, dengan biaya konstruksi sebesar Rp11,69 triliun.
Selain itu terdapat sembilan Zona Konstruksi yakni, Zona I Cikunir - Bekasi Barat sepanjang 2,94 km, Zona II Bekasi Barat - Bekasi Timur sepanjang 3,42 km, Zona III Bekasi Timur - Tambun sepanjang 4,40 km, Zona IV Tambun - Cibitung sepanjang 3,30 km, Zona V Cibitung - Cikarang Utama sepanjang 4,66 km, Zona VI Cikarang Utama - Cikarang Barat sepanjang 1,96 km, Zona VII Cikarang Barat - Cibatu sepanjang 3,11 km, Zona VIII Cibatu - Cikarang Timur sepanjang 3,00 km, dan Zona IX Cikarang Timur - Karawang Barat sepanjang 9,58 km.
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini