Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jika Anda bekerja di sebuah perusahaan maupun instansi baik swasta maupun negeri, istilah promosi dan mutasi tentunya akan sering Anda dengar. Tidak jarang kinerja karyawan mengalami fluktuasi, hal itu disebabkan lantaran seseorang terlalu lama bekerja pada jenis pekerjaan dan posisi yang sama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejenuhan ketika bekerja dapat berpengaruh pada kinerja maupun hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh karyawan. Sehingga, biasanya pimpinan akan memberlakukan promosi dan mutasi bagi mereka dengan tujuan mengatasi kejenuhan karyawan serta meningkatkan kemampuan supaya lebih tertantang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari publikasi ilmiah pada 2021, mutasi adalah keputusan untuk memindahkan karyawan dari unit atau divisi yang melebihi kapasitas ke divisi lain yang memerlukan. Sedangkan promosi artinya memindahkan karyawan dari satu jabatan ke jabatan lain yang lebih tinggi daripada sebelumnya.
Mutasi memiliki tujuan untuk meningkatkan produktivitas karyawan, menciptakan keseimbangan antara jumlah karyawan dengan kapasitas divisi, memperluas pengetahuan karyawan, dan sebagai pendorong supaya spirit kerja lebih meningkat.
Mutasi bisa terjadi karena permintaan karyawan sendiri maupun kehendak dari pimpinan instansi atau perusahaan. Umumnya, mutasi karena permintaan sendiri dilakukan oleh karyawan namun tetap dengan persetujuan dari pimpinan. Biasanya hanya berupa pemindahan jabatan yang sejajar maupun ke tempat lain yang masih satu tingkatan. Sedangkan dipindahkan oleh pimpinan ditujukan supaya karyawan yang bersangkutan menerima pekerjaan yang sesuai dengan kecapakapannya.
Berbeda dengan mutasi yang bisa dilakukan oleh permintaan karyawan sendiri, melansir dari Jurnal penelitian pada 2011, promosi hanya diberikan oleh pimpinan perusahaan atau instansi. Karyawan yang dipilih harus memiliki kualifikasi yang jauh lebih baik dibandingkan dengan kandidat lainnya dengan penilaian yang dilihat berdasarkan pengalaman, kecakapan, maupun kombinasi keduanya.
Sedangkan gaji atau honor yang diterima oleh karyawan yang dikenakan promosi tentu ikut meningkat sesuai dengan jabatan dan tanggung jawab yang dijalankan. Namun pada mutasi, gaji yang diterima bisa saja tetap atau justru menurun.
RISMA DAMAYANTI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.