Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Laporan Keuangan Telat, Ini Alasan Bos AirAsia

Kementerian Perhubungan memberikan tenggat waktu hingga 30 Juni mendatang.

6 Mei 2015 | 05.40 WIB

File foto pesawat AirAsia, Airbus A320 saat akan lepas landas di Bandara Internasional Sukarno-Hatta di Tangerang, 30 Januari 2013. Pada akun Twitter @AirAsia dituliskan `AirAsia Indonesia menyesalkan bahwa QZ8501 dari Surabaya ke Singapura telah hilang k
Perbesar
File foto pesawat AirAsia, Airbus A320 saat akan lepas landas di Bandara Internasional Sukarno-Hatta di Tangerang, 30 Januari 2013. Pada akun Twitter @AirAsia dituliskan `AirAsia Indonesia menyesalkan bahwa QZ8501 dari Surabaya ke Singapura telah hilang k

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO , Jakarta: Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan keuangan ke lembaga audit pada Januari lalu. Rata-rata proses audit ini membutuhkan waktu dua  hingga tiga  bulan.

Sunu menambahkan, auditor belum menyelesaiakan proses pemeriksaaan hingga saat ini. "Telat di sana. Dia (auditor) bilang selambat-lambatnya selesai 30 Juni," katanya saat dihubungi, Selasa 5 Mei 2015.

Menurut dia, kantor audit memiliki resouces yang terbatas sehingga mengutamakan pemeriksaan perusahaan publik terlebih dahulu. Dia mencontohkan perusahaan maskapai seperti Garuda Indonesia yang telah selesai menyampaikan laporan keuangannya ke pemerintah.

"Biasanya (cepat lambatnya) tergantung kompleksitas yang diaudit. Banyak yang dikerjakan (juga) ," katanya.

Sunu membenarkan Kementerian Perhubungan memberikan tenggat waktu hingga 30 Juni mendatang. Oleh karena itu dia meminta auditor mempercepat pekerjaannya agar dapat memenuhi target waktu yang ditetapkan pemerintah.

Dia memperkirakan dalam laporan audit 2014, sebagaian besar maskapai mengalami kerugian. Kerugian itu dialami akibat faktor depresiasi nilai tukar rupiah atas mata uang dolar.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan melaporkan baru 8 maskapai niaga udara berjadwal yang menyampaikan laporan keuangannya. Padahal, laporan keuangan audit tahun 2014 tersebut seharusnya diserahkan sebelum 30 April 2015.

Selain delapan maskapai tersebut, beberapa maskapai lain baru menyampaikan surat keterangan dari kantor akuntan publik (KAP) bahwa laporan keuangan mereka masih dalam proses audit. Kementerian Perhubungan pun memperpanjang tenggat.

"Sebagai fungsi pembinaan, kami memberikan tenggat waktu lagi hingga 30 Juni mendatang, untuk seluruh maskapai yang belum menyampaikan laporan keuangan, atau pun yang masih dalam proses," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo pada wartawan di kantornya, Selasa 5 Mei 2015.

Delapan maskapai niaga berjadwal yang telah menyampaikan laporan keuangan audit tahun 2014, yakni PT Garuda Indonesia, PT Travel Express Aviation Service, PT Citilink Indonesia, PT Transnusa Aviation Mandiri, PT Aviastar Mandiri, PT Kalstar Aviation, PT ASI Pudjiastuti Aviation, dan PT Jatayu Gelang Sejahtera.

ALI HIDAYAT| PINGIT ARIA


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setiawan Adiwijaya

Setiawan Adiwijaya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus