Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) OM Sodikin menyatakan, seluruh kapal penumpang yang dimiliki akan dikerahkan untuk melayani kebutuhan angkutan saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sodikin menjelaskan hal itu dilakukan perseroan sebagai bentuk untuk antisipasi memenuhi tingginya permintaan pada ruas-ruas tertentu selama periode angkutan pada akhir tahun ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelni,menurut Sodikin, juga melakukan rerouting untuk dua kapal penumpangnya yakni KM Tidar dan KM Kelud. KM Tidar menambah rute menuju Ambon dan untuk KM Kelud akan menggenjot frekuensi pelayaran dengan ruas Batam - Belawan.
"Sesuai ketentuan, Pelni akan menjual tiket sebanyak 50 persen dari kapasitas kapal," kata Sodikin melalui siaran pers, Senin, 13 Desember 2021.
Adapun pembelian tiket dapat diperoleh melalui sejumlah pilihan outlet. Beberapa di antaranya adalah website www.pelni.co.id, Pelni Mobile Apps, agen penjualan tiket dan 45 kantor cabang PT Pelni yang tersebar di seluruh Indonesia dengan metode pembayaran secara nontunai (cashless).
Lebih jauh, Sodikin menyebutkan selama masa angkutan pada libur natal dan tahun baru dimulai, KM Tidar akan melayani rute Makassar - BauBau - Namlea - Ambon - Tual - Dobo - Kaimana - FakFak - Sorong - Manokwari - Nabire - Manikwari - Sorong - Ambon - FakFak - Kaimana - Dobo - Tual - Ambon - Namlea - BauBau - Makassar.
Sedangkan KM Kelud akan melayani rute A yakni Tanjung Priok - Batam - Tanjung Balai Karimun - Belawan - Tanjung Balai Karimun - Batam - Tanjung Priok. Lalu rute B adalah Tanjung Priok - Kijang - Batam - Belawan - Batam - Belawan - Batam - Kijang - Tanjung Priok.
Untuk menjaga ketertiban, keamanan pelayaran dan kenyamanan penumpang kapal Pelni selama periode angkutan akhir tahun ini, seluruh calon penumpang diimbau agar membawa barang bawaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penumpang diperkenankan membawa barang bawaan dengan berat maksimum 40 kg dengan dimensi maksimum sebesar 70 x 40 x 35 cm.
BISNIS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.